Berita Aceh Tengah

Rutan Kelas IIB Takengon Usul 216 Narapidana Dapat Remisi HUT RI

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon kembali mengusulkan 216 narapidana mendapat remisi HUT RI ke 77

Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon Husni SH MH. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah


TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon kembali mengusulkan 216 narapidana

(napi) untuk mendapatkan remisi (pengurangan masa  hukuman) pada pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 77.

Pelaksana Tugas( PLt)  Kepala Rutan Takengon, Husni mengatakan, usulan remisi bagi narapidana tersebut telah disampaikan

kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh,

dan dilanjutkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI di Jakarta. 

Baca juga: Dapat Asimilasi, 20 Napi Rutan Takengon Jalani Hukuman di Rumah 

"Usulan remisi telah kita kirim untuk dilakukan verifikasi, jika telah disetujui oleh Kanwil dan Ditjen, maka kami tinggal

menunggu Surat Keputusan remisi itu turun," kata Husni kepada TribunGayo.com, Minggu (14/8/2022).

Pengusulan remisi di lakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terintegrasi langsung dengan sistem

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca juga: Kabar Gembira, Ditutup Selama Covid-19, Kini Rutan Takengon Kembali Terima Kunjungan Keluarga Napi

Sehingga, kata Husni, dari 277 hanya 216 warga binaan saja telah memenuhi persyaratan dan sisanya sebanyak 46 warga

binaan masih berstatus tahanan dan 15 lainnya belum memenuhi persyaratan administrasi.


Dalam proses pengusulan remisi tersebut, tidak dipungut biaya dan ketetapan jumlah remisi yang didapat sesuai dengan lama

pidana yang sudah dijalani.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Kini Resmi Jadi Tahanan di Rutan Mako Brimob


"Pemberian layanan Hak remisi bagi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan ini sesuai dengan prosedur dan tidak

dipungut biaya sepeserpun," tegas Husni.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved