Polisi Tembak Polisi
Sebelum Jadi Tersangka, Ada Geng Mafia Ferdy Sambo Halangi Pengungkapan Kasus Brigadir J
Ada geng mafia Ferdi Sambo halang-halangi pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J cukup menyulitkan pihak kepolisian.
Brigadir J ditemukan meninggal pada 8 Juli 2022, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kasus kematian Brigadir J baru terungkap ke publik pada 11 Juli 2022.
Kronologis awal versi polisi, Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.
Pihak keluarga Brigadir J menemukan ada kejanggalan terhadap kematian Brigadir J.
Jenazah Brigadir J ditemukan ada bekas seperti penyiksaan sehingga pihak keluarga curiga dengan kematian Brigadir J.
Akibat temuan itu, publik semakin curiga dengan kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdi Sambo.
Baca juga: UPDATE Pengusutan Kasus Kematian Brigadir J, Presiden Jokowi: Alhamdulillah Selesai
Hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus tewasnya Brigadir J diungkap sejujur-jujurnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut sempat dipanggil oleh Presiden Jokowi ke istana.
Karena banyaknya kejanggalan, Publik terus mendesak agar kasus kematian Brigadir J diungkap.
Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi sebanyak 25 perwira polri termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Setelah itu baru polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Terus, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta pada 9 Agustus 2022.
Selain Ferdy Sambo, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Telah Diperiksa Komnas HAM, Akui Lakukan Hal Ini ke Brigadir J
Diantaranya, ada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Ricky, dan KM.
Sebelum penetapan tersangka, Kapolri Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut kesulitan mengungkap kasus ini.