Polisi Tembak Polisi
Sebelum Jadi Tersangka, Ada Geng Mafia Ferdy Sambo Halangi Pengungkapan Kasus Brigadir J
Ada geng mafia Ferdi Sambo halang-halangi pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
"Ini yang halang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan sudah ditahan," kata Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD saat di acara ILC mengatakan, ada seorang jenderal bintang 3 yang mengancam mundur bila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka.
Baca juga: TERUNGKAP Tak Ada Pelecehan, Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo Pangil Brigadir J Ke Dalam Rumah
Menko Polhukam, Mahfud MD saat di acara ILC mengatakan, ada seorang jenderal bintang 3 yang mengancam mundur bila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka.
Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan soal Kasus Ferdy Sambo: Singgung Kemarahan Jokowi hingga Kelompok FS di Polri
Jumlah akan Bertambah
Mahfud MD meyakini kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini, akan bertambah.
Saat ini sudah ada 35 anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik.
Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus.
Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum dari ke-35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J itu.
Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana termasuk dikenakan sanksi etik.
"Harus dibagi, nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi."
"Dan ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Mahfud MD itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.
"(Tersangka) harus bertambah," lanjut Mahfud MD. (*)
BERITA TERKAIT LAINNYA BACA DISINI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD & IPW Komentari Dugaan Geng Mafia Sambo yang Persulit Ungkap Kasus, Bak Kerajaan Polri