Polisi Tembak Polisi

Sebelum Jadi Tersangka, Ada Geng Mafia Ferdy Sambo Halangi Pengungkapan Kasus Brigadir J

Ada geng mafia Ferdi Sambo halang-halangi pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Editor: Budi Fatria
Tribunnews.com
Ada geng mafia Ferdy Sambo-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, di rumah dinasnya saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 8 Juli 2022. 

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J cukup menyulitkan pihak kepolisian.

Brigadir J ditemukan meninggal pada 8 Juli 2022, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus kematian Brigadir J baru terungkap ke publik pada 11 Juli 2022.

Kronologis awal versi polisi, Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.

Pihak keluarga Brigadir J menemukan ada kejanggalan terhadap kematian Brigadir J.

Jenazah Brigadir J ditemukan ada bekas seperti penyiksaan sehingga pihak keluarga curiga dengan kematian Brigadir J.

Akibat temuan itu, publik semakin curiga dengan kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdi Sambo.

Baca juga: UPDATE Pengusutan Kasus Kematian Brigadir J, Presiden Jokowi: Alhamdulillah Selesai

Hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus tewasnya Brigadir J diungkap sejujur-jujurnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut sempat dipanggil oleh Presiden Jokowi ke istana.

Karena banyaknya kejanggalan, Publik terus mendesak agar kasus kematian Brigadir J diungkap.

Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi sebanyak 25 perwira polri termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Setelah itu baru polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka. 

Terus, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta pada 9 Agustus 2022.

Selain Ferdy Sambo, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Telah Diperiksa Komnas HAM, Akui Lakukan Hal Ini ke Brigadir J 

 Diantaranya, ada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Ricky, dan KM.

Sebelum penetapan tersangka, Kapolri Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut kesulitan mengungkap kasus ini.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas Tv, Jumat (19/8/2022).

"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat.

Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah padahal secara formal ia menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi termasuk kasus ini kan," kata Mahfud MD.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang menduga adanya upaya penghalangan pada pengungkapan kasus kematian Brigadir J dari kubu Ferdy Sambo.

Menurut Teguh, ada geng mafia yang membantu Ferdy Sambo untuk menutupi kasus kematian Brigadir J ini.

Baca juga: Hubungan PC dengan Brigadir J & Adiknya, Diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak Melalui Isi Pesan Ini

Ini terlihat ketika pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J, ada sejumlah oknum yang justru menghilangkan jejak tindak pidana ini.

"IPW yang melansir pertama kali adanya geng mafia yang diketuai Sambo."

"Geng mafia-mafia ini kan bekerja menutup satu kasus kejahatan dengan kejahatan, menutupnya dengan apa dengan suap, dengan rekayasa kasus dan dengan membuat narasi bohong, dengan intimidasi, bahkan dengan perlawanan-perlawanan legal yang bisa dilakukan," kata Teguh.

Bagai Kerajaan Polri

Tak hanya itu, mengutip Tribunnews.com, Mahfud MD juga menyebut orang-orang yang berada di sekitaran Ferdy Sambo telah menguasai tubuh Polri.

Bahkan mereka seperti membentuk suatu kerajaan di dalam tubuh polri.

Orang-orang Sambo yang berkuasa inilah, kata Mahfud MD, yang membuat pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menjadi lama.

Menurutnya, orang-orang di sekitaran Ferdy Sambo inilah yang menjadi penghambat dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya."

"Seperti sub-Mabes (Polri) yang sangat berkuasanya."

"Ini yang halang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan sudah ditahan," kata Mahfud MD.

Menko Polhukam, Mahfud MD saat di acara ILC mengatakan, ada seorang jenderal bintang 3 yang mengancam mundur bila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka.

Baca juga: TERUNGKAP Tak Ada Pelecehan, Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo Pangil Brigadir J Ke Dalam Rumah

Menko Polhukam, Mahfud MD saat di acara ILC mengatakan, ada seorang jenderal bintang 3 yang mengancam mundur bila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka. 

Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan soal Kasus Ferdy Sambo: Singgung Kemarahan Jokowi hingga Kelompok FS di Polri

Jumlah akan Bertambah

Mahfud MD meyakini kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini, akan bertambah.

Saat ini sudah ada 35 anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik.

Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus.

Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum dari ke-35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J itu.

Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana termasuk dikenakan sanksi etik.

"Harus dibagi, nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi."

"Dan ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Mahfud MD itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

"(Tersangka) harus bertambah," lanjut Mahfud MD. (*)

BERITA TERKAIT LAINNYA BACA DISINI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD & IPW Komentari Dugaan Geng Mafia Sambo yang Persulit Ungkap Kasus, Bak Kerajaan Polri

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved