Polisi Tembak Polisi
Selain Laporan Palsu Terkait Dugaan Pelecehan, Istri Ferdy Sambo juga Dilaporkan 4 Hal Lainnya
Kamaruddin Simanjuntak sendiri telah melaporkan Putri Candrawathi ke kepolisian, terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual.
Ia mengaku baru tahu dirinya dibohongi setelah Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, karena tidak ditemukan unsur pidana.
Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka Kematian Brigadir J, Om Kuat Sempat Ingatkan Ini ke Bharada E
Lantaran, ujar Patra, ia mengandalkan rasa saling percaya dengan Putri sebagai kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo ini.
“Belakangan baru tahu kan karena kan unsur pelecehan seksualnya kan enggak ada,” sambungnya.
Patra lantas menceritakan awal mula dirinya mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Ia menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, dirinya membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.
“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.
Patra juga mengakui bahwa dia tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.
Rosi kemudian mempertanyakan sikap Patra yang begitu menggebu-gebu mengatakan adanya pelecehan seksual.
“Kasus ini sedang berjalan, kebenaran materielnya pun, yang mana yang benarnya nanti, itu baru kita tahu di muka persidangan,” tegas Patra. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Sudah 3 Kali Diperiksa Penyidik Timsus