Berita Aceh

Kisah Pilu Seorang Anak di Aceh, Korban Rudapaksa Hingga Hamil, Diusir dan Diangap Aib di Desa

Kabar memilukan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinsos Aceh Besar, Cut Sufriawati.

Editor: Rizwan
Dok. Polres Nagan Raya
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya meminta keterangan 2 pemuda asal Abdya tersangka kasus rudapaksa gadis disabiltas asal Nagan Raya ketika diamankan di Mapolres Nagan Raya, Kamis (11/8/2022) -- Kisah pilu korban rudapaksa di Aceh yang diusir dari sebuah desa di Aceh Besar. 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus rudapaksa (perkosaan) hingga kini masih saja terjadi di Aceh.

Bahkan, ada kabupaten yang meningkat jumlah korban rudapaksa baik korban kalangan anak masih di bawah juga orang dewasa.

Namun dari kasus-kasus itu, sebuah kisah yang memilukan terjadi di sebuah desa di Aceh Besar, Aceh.

Sudah dirudapaksa tetangga, korban malah ditolak dan dianggap aib oleh warga gampong (desa).

Kabar memilukan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinsos Aceh Besar, Cut Sufriawati.

Salah seorang korban rudapaksa di Aceh Besar ini dinodai kesuciannya oleh tetangga sendiri.

Baca juga: Kasus Rudapaksa dan Perampokan di Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara, Ini Permintaan Korban

Baca juga: Polisi di Aceh Tenggara Dalami Lagi Kasus Perampokan dan Dugaan Rudapaksa Nenek di Kebun Sawit

Korban rudapaksa tersebut akhirnya hamil dan melahirkan.

Alih-alih memberi perlindungan, masyarakat gampong malah menolak korban untuk kembali ke rumahnya.

Alasannya, si korban dianggap aib oleh masyarakat setempat.

"Jadi, orang gampong itu nggak mau menerima dia lagi untuk masuk ke gampong," ungkap Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos Aceh Besar, Cut Sufriawati sebagaimana diwartakan wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya, Jumat (19/8/2022).

"Karena mereka menganggap itu aib," tambahnya.

Jadi Kendala Pendampingan

Baca juga: Miris, Gadis Disabilitas Asal Nagan Raya Jadi Korban Rudapaksa Dua Pemuda Abdya, Begini Kronologinya

Baca juga: Fakta Terbaru Ternyata Kakek Rudapaksa Gadis Dibawah Umur di Aceh Tenggara Sudah Nikah Tiga Kali

Hal ini juga menjadi kendala pihaknya dalam melakukan pendampingan terhadap korban.

Sebab, orang tua dengan masyarakat di gampong itu berkonflik.

Tindakan tersebut kata Sufriawati sangat tidak baik.

Sebab, ia sudah menjadi korban rudapaksa, malah mendapat tindakan yang tidak baik pula dari warga gampong setempat.

"Karena dia jadi korban rudapaksa. Bukan landasan suka sama suka. Ini penting dipahami oleh masyarakat, bahwa dia adalah korban," jelas Sufriawati.

Rumah Singgah Hanya Tampung 3 Bulan

Baca juga: Tersangka Rudapaksa Kakak Adik di Aceh Tenggara, Ternyata Sudah 3 Kali Menikah, Begini Kisahnya

Baca juga: Kakak Adik Korban Rudapaksa di Aceh Tenggara Berusia 17 Tahun dan 11 Tahun, Ada Korban Lain?

Saat ini sendiri kata dia, korban masih ditempatkan di salah satu rumah singgah di Aceh.

Ia belum bisa kembali ke rumahnya.

Terlebih, saat ini korban sudah melahirkan.

Sebab, di rumah singgah sendiri kata Sufriawati, mereka hanya bisa menampung hingga tiga bulan saja.

"Kalau sudah lebih, korban akan dikembalikkan ke gampong.

Kecuali korban merupakan anak terlantar, baru bisa ditampung lama.

Baca juga: Polisi Bekuk Tersangka Rudapaksa Kakak Adik di Aceh Tenggara, Terungkap Saat Korban Akan Dilamar

Baca juga: Kecemasan Mengganggu Kualitas Hidup Anda, Berikut 10 Tips untuk Mengatasinya

Padahal yang memperkosa korban itu adalah tetangganya sendiri," tambahnya.

37 Kasus Rudapaksa di Aceh Besar Sepanjang Agustus 2022

Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos Aceh Besar itu menyebutkan, hingga Agustus 2022 sebanyak 37 kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Aceh Besar.

Dari jumlah itu, tiga diantaranya hingga hamil dan melahirkan, salah satunya korban yang diceritakan di atas.

Cut Sufriawati mengatakan, ketiga korban yang dirudapaksa hingga melahirkan tersebut merupakan anak di bawah umur.

Mereka masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan mestinya sedang riang gembira di bangku sekolah mengecap manisnya pendidikan.

Baca juga: 15 Rumah yang Dihuni 18 Kepala Keluarga di Gayo Lues Terbakar

Baca juga: BERITA POPULER- Gadis Gayo Kibarkan Bendera, Wandi Gayo Bertanding, Polisi Tangkap Agen Chip

Keadaan mereka sudah memilukan, namun bertambah pilu kala ada korban yang ditolak warga gampong setempat untuk pulang ke rumahnya karena dianggap aib.

Alih-alih mendapat perlindungan, korban rudapaksa ini malah harus merasa sakit dua kali. Semoga jadi catatan ke depan!

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kisah Dirudapaksa Tetangga, Korban Malah Ditolak & Dianggap Aib Warga Gampong di Aceh Besar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved