SIM Keliling

SIM Keliling Bener Meriah, Berikut Lokasi, Jadwal dan Biaya Perpanjangan SIM Pada 26 Agustus 2022

Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Serambinews.com
Layanan SIM Keliling. 

Menyertakan surat sehat dari dokter.

Baca juga: Harga Kopi Gayo di Bener Meriah Masih Stabil

Baca juga: Wisata Bener Meriah, Ini Tiga Objek Wisata yang Menguji Nyali di Bener Meriah

Tata Cara Mengurus SIM di SIM Keliling

Datang lebih awal.

Persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.

Berikan pada petugas syarat-syarat yang telah disiapkan tadi.

Mengisi data diri pada sebuah kertas yang diberikan oleh petugas.

Cek kesehatan, Anda akan ditanyai tinggi badan, golongan darah, dan pekerjaan.

Kemudian foto yang akan diambil oleh petugas di dalam bus SIM keliling.

Kemudian tunggu beberapa menit, SIM Anda selesai dan dapat dibawa pulang.

Baca juga: Harga Emas di Takengon Aceh Tengah Stabil

Baca juga: Wisata Aceh Tenggara Memiliki Tujuh Desa Cukup Mempesona

Biaya Perpanjangan SIM

Melansir dari Ditlantaspoldaaceh.com mengenai biaya perpanjanga SIM pada SIM keliling, petugas akan menarik dana PNBP dari pemohon SIM.

Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar RP 80.000.

Untuk biaya perpanjangan SIM c sebesar RP 75.000. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Bincang Sejarah Pejuang dari Gayo, Sosok Aman Nyerang Melawan Kolonial Belanda

Baca juga: HUSEIN MUTAHAR, Sosok yang Dikenal dengan Sebutan Bapak Paskibraka

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved