SIM Keliling
SIM Keliling Bener Meriah, Berikut Lokasi, Jadwal dan Biaya Perpanjangan SIM Pada 26 Agustus 2022
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Menyertakan surat sehat dari dokter.
Baca juga: Harga Kopi Gayo di Bener Meriah Masih Stabil
Baca juga: Wisata Bener Meriah, Ini Tiga Objek Wisata yang Menguji Nyali di Bener Meriah
Tata Cara Mengurus SIM di SIM Keliling
Datang lebih awal.
Persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
Berikan pada petugas syarat-syarat yang telah disiapkan tadi.
Mengisi data diri pada sebuah kertas yang diberikan oleh petugas.
Cek kesehatan, Anda akan ditanyai tinggi badan, golongan darah, dan pekerjaan.
Kemudian foto yang akan diambil oleh petugas di dalam bus SIM keliling.
Kemudian tunggu beberapa menit, SIM Anda selesai dan dapat dibawa pulang.
Baca juga: Harga Emas di Takengon Aceh Tengah Stabil
Baca juga: Wisata Aceh Tenggara Memiliki Tujuh Desa Cukup Mempesona
Biaya Perpanjangan SIM
Melansir dari Ditlantaspoldaaceh.com mengenai biaya perpanjanga SIM pada SIM keliling, petugas akan menarik dana PNBP dari pemohon SIM.
Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar RP 80.000.
Untuk biaya perpanjangan SIM c sebesar RP 75.000. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Bincang Sejarah Pejuang dari Gayo, Sosok Aman Nyerang Melawan Kolonial Belanda
Baca juga: HUSEIN MUTAHAR, Sosok yang Dikenal dengan Sebutan Bapak Paskibraka