Nasional
MIRIS, Siswi SMP dan SMA Terciduk Open BO, Tawarkan Diri Melalui Aplikasi
Siswi SMP dan SMA terciduk terlibat prostitusi online, mereka tawarkan diri melalui aplikasi media sosial.
Saat ini mereka sudah diamankan di Satpol PP Belitung Timur,” kata Heryono.
Dari hasil pemeriksaan, didapati mereka tergabung dalam jaringan seorang mucikari atau mami.
Mereka mematok tarif hingga Rp800 ribu per 30 menit.
Mereka biasanya dijajakan oleh mucikari tersebut lewat aplikasi Michat
Namun, saat penggrebekan berlangsung mereka sedang iseng karena bukan sedang ‘jualan’ lewat maminya.
Salah satu wanita yaitu DL mengaku bahwa aktivitas itu dia lakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Menurutnya tuntutan pergaulan mengharuskan dia membeli berbagai barang dan salah satu caranya mendapatkan uang lewat cara menjual diri.
“Pertama kali dulu di Tanjungpandan, saat itu mau pulang ke Manggar tapi tidak punya uang.
Disaranin teman BO saja dan dapat uang.
Tapi tidak tiap saat, hanya ketika butuh uang baru saya BO,” aku DL.
Selanjutnya, Heryono mengatakan akan melakukan pembinaan terhadap mereka serta orang tua dari anak-anak ini bekerjasama dengan UPTD PPA, Dinsos, dan Pemdes.
Heryono akan menegaskan bahwa perbuatan mereka ini melanggar hukum norma dan sosial sehingga harus ada efek jera terhadap mereka.
Terkait adanya indikasi jejaring prostitusi anak di Belitung Timur, Heryono mengatakan akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut dan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Selanjutnya tentang dugaan adanya prostitusi anak kami akan bekerjasama dengan UPTD PPA dan pihak-pihak terkait untuk menelusurinya,” kata Heryono sembari meminta kepada masyarakat agar juga berkontribusi terhadap informasi semacam ini.
Jika menemukan adanya kegiatan mencurigakan segera laporkan untuk bisa ditindaklanjuti. (*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Mengintip Prostitusi Online Oknum Siswi SMP-SMA yang Terkuak di Babel, Bisa Dilihat dari Gaya Hidup