Berita Populer
BERITA POPULER- Korupsi Alat TK Rp 5 Miliar, 1 Truk Kayu Ilegal Diamankan, 32 Tersangka Diringkus
Pembaca TribunGayo.com, berikut kami sajikan rangkuman berita populer dalam sepekan terakhir dari tanggal 22-29 Agustus 2022.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Penggeledahan itu dilakukan selama kurang lebih dua jam dimulai pada pukul 10.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB.
Kepala Kejari Aceh Tengah Novandi Yazid SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Zainul Arifin kepada TribunGayo.com, Rabu (24/8/2022) menjelaskan pihaknya telah membawa sejumlah dokumen untuk alat bukti.
Baca Selengkapnya: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TK Rp 5 Miliar, Jaksa Geledah Kantor Disdikbud Aceh Tengah
2. Polisi di Bener Meriah Tangkap 3 Warga, Satu Truk Kayu Ilegal Diamankan
Satreskrim Polres Bener Meriah beserta Unit Reskrim Polsek Pintu Rime Gayo menangkap tiga warga di kabupaten itu, Kamis (25/8/2022) dini hari.
Mereka ditangkap terkait kayu yang mereka bawa dalam satu truk tidak dilengkapi dokumen resmi atau ilegal.
Tiga warga tersebut adalah S (32), P (22) dan M (18) yang ketiganya merupakan warga Gampong Simpang Jaya Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Ketiganya diduga sebagai pelaku ilegal logging di kawasan hutan.
Kapolres Bener Meriah. AKBP Indra Novianto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Erjan Dasni STP mengatakan, S (32), P (22) dan M (18) ditangkap pada hari Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 04:30 WIB.
Mereka diamankan di jalan Bireuen-Takengon Km 35 Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, lantaran mengangkut kayu hasil hutan, namun tidak memiliki dokumen yang sah.
Diduga kayu tersebut akan di bawa dari Kabupaten Bener Meriah menuju Kabupaten Bireuen.
Baca Selengkapnya: Polisi di Bener Meriah Tangkap 3 Warga, Satu Truk Kayu Ilegal Diamankan
3. Kapolres Komit Berantas Perjudian di Aceh Tenggara, 32 Tersangka Diringkus
Kepolisian Polres Aceh Tenggara berkomitmen memberantas perjudian di Aceh Tenggara.
Pasalnya, sejak Januari 2022 hingga Agustus ini, sebanyak 18 perkara atau 32 tersangka diamankan dari perjudian online.
Jenis judi yang diamankan pelaku di Aceh Tenggara itu berupa chip higgs domino, toto gelap (togel) dan perjudian kartu.
Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH kepada TribunGayo.com, Jumat (26/8/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/BERITA-POPULER-Korupsi-Alat-TK-Rp-5-MiliarSatu-Truk-Kayu-Ilegal-Diamankan-32-Tersangka-Diringkus.jpg)