Berita Aceh
Stadion H Dimurthala Dibakar Penonton, Menang WO PSMS Medan, Ini Kata Presiden Persiraja Banda Aceh
"Kita tidak berharap atas insiden yang terjadi. Tapi kita akan terus berbenah untuk menyajikan pertandingan," ujarnya
TRIBUNGAYO.COM - Pecahnya kerusuhan yang terjadi di Stadion H Dimurthala Lampineng Banda Aceh menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi Persiraja Banda Aceh.
Pasalnya, laga Persiraja Banda Aceh dengan PSMS Medan batal dilaksanakan, Senin (5/9/2022) malam.
Hal itu dikatakan Presiden Persiraja Banda Aceh, Zulfikar SBY di ruang konferensi pers Stadion H Dimurthala, Selasa (6/9/2022).
"Kerugian materil maupun immateril," katanya.
Untuk kerugian immateriil kata Zulfikar, pihaknya sangat dirugikan terkhusus masyarakat Aceh yang begitu antusias memenuhi stadion yang diperkirakan mencapai 10 ribu orang.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan berapa tingkat penjualan tiket.
"Kita tidak berharap atas insiden yang terjadi. Tapi kita akan terus berbenah untuk menyajikan pertandingan," ujarnya.
Baca juga: Pertandingan Persiraja Banda Aceh Lawan PSMS Medan Gagal, PT LIB: PSMS Menang WO 3-0 Atas Persiraja
Selain itu pada laga Persiraja VS PSMS Medan malam tadi, ia mengatakan ada beberapa oknum yang tidak menggunakan bet khusus masuk ke dalam lapangan.
Oknum tersebut kata Zulfikar, bisa jadi yang mengganggu jalannya pertandingan dan berujung kerusuhan.
"Ini menjadi bahan evaluasi kita. Nanti kita akan usir mereka, karena kita lihat ada banyak yang berkeliaran. Dan pertandingan kedepan semoga bisa lebih steril," pungkasnya.
Informasi terbaru yang di Serambi, bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 2, sudah memutuskan PSMS menang WO 3-0 atas Persiraja.
Keputusan itu akibat gagalnya dilaksanakan pertandingan antara Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan tadi malam, karena padamnya lampu Stadion.
Keputusan itu diambil oleh PT LIB, usai menggelar rapat dengan Ketua PSSI.
Dalam salinan surat keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan PT LIB, memutuskan menerima seluruh laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan oleh pihak-pihak yang sebagaimana disebutkan di atas. (Penyelenggara dan lainnya)
Baca juga: Persiraja vs PSMS Medan Batal Bertanding, Penonton Bakar Fasilitas Stadion H Dimurthala Banda Aceh
Selanjutnya dalam surat itu, Komite Ad Hoc memutuskan Klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2- 2022/2023.