Berita Aceh

Pj Gubernur Aceh Lantik Bustami Hamzah Sebagai Sekda Aceh, Gantikan dr Taqwallah

Achmad Marzuki mengatakan, Bustami merupakan pejabat karir yang telah banyak menghabiskan masa tugas di lingkungan Pemerintah Aceh.

SERAMBINEWS.COM
Bustami Hamzah bersalaman dengan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki usai dilantik menjadi Sekda Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (8/9/2022). 

Achmad Marzuki mengatakan, Bustami merupakan pejabat karir yang telah banyak menghabiskan masa tugas di lingkungan Pemerintah Aceh.

TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Bustami Hamzah sah dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Pelantikan Bustami Hamzah sebagai Sekda Aceh ini berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (8/9/2022).

Sebelumnya posisi Sekda Aceh diduduki oleh dr Taqwallah, namun setelah pelantikan Bustami Hamzah sah menduduki jabatan sebagai Sekda Aceh.

Penunjukan Bustami Hamzah sebagai Sekretaris Daerah Aceh sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2022 tanggal 29 Agustus 2022 tentang pengangkatan pejabat tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

Baca juga: BREAKING NEWS : Beredar Surat Sekda Aceh Diganti, Benarkah Ini Penggantinya?

Achmad Marzuki dalam arahannya usai pelantikan mengatakan, atas nama pimpinan Pemerintah Aceh, dirinya mengucapkan selamat kepada Bustami yang telah mendapat amanah menduduki jabatan Sekda Aceh.

Penunjukkan Bustami disebut telah melalui prosedur perundang-undangan sebagaimana dijabarkan di dalam Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

Achmad Marzuki mengatakan, Bustami merupakan pejabat karir yang telah banyak menghabiskan masa tugas di lingkungan Pemerintah Aceh, sehingga diharapkan memahami ruang lingkup kerja yang harus ditangani.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Upayakan Stabilitasi Harga Pangan di Aceh

"Saya minta agar semua tugas tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya dan senantiasa aktif membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder," kata Achmad Marzuki.

Posisi Sekda, lanjut Achmad Marzuki, merupakan jabatan sangat strategis dalam Pemerintahan.

Seorang Sekda disebut harus berperan membantu Kepala Daerah menyusun program kerja dan mengkoordinasikannya dengan semua satuan kerja.

Selain itu, Sekda juga disebut harus berperan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan, pembinaan administrasi, dan pembinaan aparatur.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Buka Seminar Nasional IMPAS Jakarta

"Harus digaris bawahi pula, bahwa Sekda sangat berperan mempercepat realisasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen dan ketegasan sikap sesuai kewenangan yang dimiliki. Fokuskan perhatian untuk pembenahan di internal Pemerintah Aceh," kata Achmad Marzuki.

Achmad Marzuki juga mengingatkan, tantangan pembangunan Aceh ke depan sangat beragam dan dinamis, seperti berbagai problem sosial.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved