Polisi Tembak Polisi

Kasus Brigadir Yosua, Kuasa Hukum Bripka RR Sebut Kliennya Sudah Tak Lagi Ikuti Skenario Ferdy Sambo

Bripka RR disebut Erman sudah tidak lagi mengikuti skenario yang disusun Ferdy Sambo, yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

TRIBUNNEWS.COM
Satu diantara tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal. 

Bripka RR disebut Erman sudah tidak lagi mengikuti skenario yang disusun Ferdy Sambo, yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

TRIBUNGAYO.COM – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua alias Brigadir J terus bergulir.

Pihak kepolisian pun terus mendalami kasus ini yang terjadi di rumah dinas mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua ini, pihak dari kepolisian Sudha menetapkan lima tersangka.

Yaitu Ferdy Sambo, Bhadara Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.

Baca juga: Kapolri Panggil Bharada E, Terungkap Ferdy Sambo Bertekad Bunuh Brigadir Yosua

Info terbaru, Bharada E dan Bripka RR menyampaikan sejumlah keterangan terkait penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga.

Mereka menyebut tidak ingin mengikuti skenario dari atasannya lagi yakni Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (12/9/2022), kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, kini Bripka RR sudah memberikan keterangan yang berbeda dengan skenario pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh Ferdy Sambo.

Bripka RR disebut Erman sudah tidak lagi mengikuti skenario yang disusun Ferdy Sambo, yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangis, seketika Ferdy Sambo memeluk kepala istrinya. Foto Tribun Kaltim
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangis, seketika Ferdy Sambo memeluk kepala istrinya. Foto Tribun Kaltim 

Dalam suatu kesempatan, Bharada E dan Bripka RR menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector dan mengungkap fakta dari insiden penembakan tersebut.

"Berbalik arah dari BAP (berita acara pemeriksaan) skenario yang pernah di-BAP Polres Jakarta Selatan (skenario Ferdy Sambo)," ujar Erman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Pengakuan Bharada E

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/9/2022), Bharada E mengatakan bahwa dirinya bukan satu-satunya orang yang menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Setelah dirinya menembak, kata Richard, Sambo juga ikut melepaskan peluru ke tubuh Yosua.

Hal ini diungkap oleh Bharada E saat menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector atau uji kebohongan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Komnas HAM Khawatir Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Cs Bisa Bebas Tinggal Bharada E, Ini Analisisnya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved