Berita Nasional
Pemerintah Sudah Salurkan BSU ke Rekening Masing-masing Pekerja, Cek Melalui bsu.kemnaker.go.id
“Program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiahpun,” kata Ida dalam siaran pers.
“Program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiahpun,” kata Ida dalam siaran pers.
TRIBUNGAYO.COM – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada 4,1 juta penerima manfaat, pada Senin (12/9/2022).
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ia menyampaikan program BSU ini bukanlah hoaks.
“Program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiahpun,” kata Ida dalam siaran pers.
Untuk mengecek penerima subsidi gaji atau BSU 2022 bisa dilakukan melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga: Dana BSU Tetap Bisa Dicairkan Meski Tak Punya Rekening Bank Himbara, Berikut Penjelasan Kemnaker
Adapun cara cek penerima BLT subsidi gaji melalui bsu.kemnaker.go.id melalui laman Kemenaker yakni:
1. Membuat akun/ melakukan pendaftaran.
2. Aktivasi akun dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
4. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar.
Serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Baca juga: Segera Cek, BSU Tahap Pertama akan Cair Senin 12 September 2022
5. Jika memang dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi.
Adapun syarat-syarat penerima BSU 2022, yakni:
1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.