Berita Nasional

Pemerintah Sudah Salurkan BSU ke Rekening Masing-masing Pekerja, Cek Melalui bsu.kemnaker.go.id

“Program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiahpun,” kata Ida dalam siaran pers.

TRIBUNNEWS.COM
Kemnaker menyebut BSU 2022 sudah disalurkan pada Senin (12/9/2022). 

2. Warga negara Indonesia.

3. Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.

Baca juga: Berikut Syarat Penerima BSU Rp 600 Ribu dari Kemnaker, Pekan Ini Mulai akan Disalurkan

4. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.

Bukan PNS, TNI, dan Polri.

Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Sebagai informasi, penyaluran BSU tahun 2022 oleh Kemenaker akan dilakukan secara bertahap, yang dimulai sejak bulan September 2022 dan ditargetkan selesai pada Desember tahun ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemnaker Salurkan BSU Tahap I, Login di bsu.kemnaker.go.id

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved