Berita Nasional

Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU? Berikut Cara Mudah Cek di Website BPJS Ketenagakerjaan

Cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, bisa dilakukan secara mudah melalui website BPJS Ketenagakerjaan.

TRIBUNNEWS.COM
Kemnaker menyebut BSU 2022 sudah disalurkan sejak Senin (12/9/2022). Cek penerimanya di website BPJS Ketenagakerjaan. 

Tahap 2 · Penetapan (status: Ditetapkan)

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Tahap 3 · Penyaluran (status: Tersalurkan ke Rekening Anda)

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).

Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mudah Cek Penerima BSU 2022 di Website BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Input Data Diri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved