Polisi Tembak Polisi
UPDATE Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Mengaku Tak Ikut Menembak, Berbeda Keterangan dengan Bharada E
Sejumlah temuan baru perlahan muncul, kian membuat kasus yang diduga didalangi oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo ini menemui titik terang.
Sejumlah temuan baru perlahan muncul, kian membuat kasus yang diduga didalangi oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo ini menemui titik terang.
TRIBUNGAYO.COM – Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J terus bergulir.
Hingga kini kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua masih dalam tahap penyidikan.
Seperti diberitakan, Brigadir Yosua tewas ditembak oleh rekannya, Bharada E atas perintah mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo, di rumah dinasnya, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca juga: Kasus Brigadir Yosua, Kuasa Hukum Bripka RR Sebut Kliennya Sudah Tak Lagi Ikuti Skenario Ferdy Sambo
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Sejumlah temuan baru perlahan muncul, kian membuat kasus yang diduga didalangi oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo ini menemui titik terang.
Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 silam:
1. Upaya Perlawanan Ferdy Sambo
Salah satu tersangka, Irjen Ferdy Sambo, mengaku tak ikut menembak sang ajudan, Brigadir J.
Pengakuannya berbanding terbalik dengan tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang menyebut Ferdy Sambo turut menembak.
Baca juga: Kapolri Panggil Bharada E, Terungkap Ferdy Sambo Bertekad Bunuh Brigadir Yosua
Penasihat Ahli Kapolri Bidang Keamanan dan Politik Muradi mengatakan, pengelakan tersebut merupakan bukti masih adanya upaya perlawanan dari Ferdy Sambo.
"Kalau saya implisit menangkapnya masih ada upaya perlawanan untuk mengatakan saya tidak melakukan itu (penembakan)," kata dia dalam program Back to BDM, dikutip dari Kompas.com (15/9/2022).
Kendati demikian, Polri telah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Polri pun tinggal mencocokkan dari keterangan para saksi.
2. Kerajaan Sambo dan Konsorsium 303 Diyakini Ada