Polisi Tembak Polisi

UPDATE Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Mengaku Tak Ikut Menembak, Berbeda Keterangan dengan Bharada E

Sejumlah temuan baru perlahan muncul, kian membuat kasus yang diduga didalangi oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo ini menemui titik terang.

TRIBUNNEWS.COM
Mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi merupakan tersangka terhadap pembunuhan Brigadir J. Namun, Ferdy Sambo mengaku tak ikut menembak Brigadir J. 

Masih dalam kesempatan yang sama, Muradi meyakini bahwa kelompok "Kerajaan Sambo" dan "Konsorsium 303" memang benar ada.

Namun, keberadaannya harus dibuktikan oleh penyidik.

"Saya bilang dari awal itu perlu dibuktikan. Kalau saya memahami konteks itu ada. Jadi kalau kita cium baunya ada. Bentuknya seperti apa kita enggak bisa," ungkap Muradi, dilansir dari Kompas.com (15/9/2022).

Mantan kadiv propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi dalang pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. FOTO TRIBUNNEWS.COM
Mantan kadiv propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi dalang pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. FOTO TRIBUNNEWS.COM 

Bahkan menurut Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran itu, para pimpinan di Polri pun diyakini mengetahui sepak terjang kelompok tersebut.

"Artinya bahwa sebenarnya apakah mereka (pimpinan Polri) tahu? Pimpinan saya yakin mereka tahu. Hanya memang selama itu tidak digunakan untuk hal yang sifatnya berlebihan ya," ujar Muradi.

Menurut Muradi, alasan Sambo dianggap sebagai perwira yang punya pengaruh besar di Polri adalah dugaan dirinya memiliki akses ekonomi.

Baca juga: Komnas HAM Khawatir Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Cs Bisa Bebas Tinggal Bharada E, Ini Analisisnya

Ia dianggap mampu mengelola sumber pendanaan di luar APBN untuk keperluan operasional Polri.

"Yang kemudian kerajaan apa, akses judi online segala macam itu bukan tidak mungkin. Artinya kan perlu juga digarap serius," ucap Muradi.

3. Kejagung Periksa Kembali Berkas Tersangka

Diberitakan Kompas.com (15/9/2022), Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima dan meneliti kembali berkas perkara kelima tersangka setelah sempat dikembalikan lantaran masih belum lengkap secara formil dan materil.

Kelima tersangka tersebut adalah mantan kadiv propam Polri Irjen Ferdy Sambo (dalang pembunuhan berencana), Bharada E (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Tampil dengan Tas Gucci Seharga Rp 17 Juta

"Kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka Sambo dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," ujar Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani.

4. Transaksi Janggal dari Rekening Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening korban.

Menurut dia, rekening atas nama Brigadir J yang berisi uang sekitar Rp 200 juta tersebut telah dikuras usai peristiwa penembakan.

Baca juga: Hubungan PC dengan Brigadir J & Adiknya, Diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak Melalui Isi Pesan Ini

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved