Berita Nasional

BSU Tahap 2 Cair Pertengahan Minggu Depan ke Rekening Penerima, Ini Kriteria Penerima BSU 2022

Pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 tahap kedua direncanakan selesai pada pertengahan pekan depan.

TRIBUNNEWS.COM
BSU tahap dua cair pertengahan Minggu depan ke rekening penerima. 

Pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 tahap kedua direncanakan selesai pada pertengahan pekan depan.

TRIBUNGAYO.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses verifikasi dan validasi atau pemadanan data dengan penerima bantuan lain.

Ia menambahkan, pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 tahap kedua direncanakan selesai pada pertengahan pekan depan.

"Kita estimasikan pertengahan minggu depan sudah (cair) ke rekening masing-masing penerima," katanya.

Kriteria Penerima BSU 2022

Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Baca juga: Pekan Depan BSU Tahap 2 Disalurkan, Apakah Anda Terdaftar? Segera Cek Melalui Laman Website Ini

Berikut selengkapnya:

• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

• Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

• Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum.

Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.

Baca juga: Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU? Berikut Cara Mudah Cek di Website BPJS Ketenagakerjaan

• Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.

• Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Cara Cek Penerima BSU 2022

Berikut cara cek penerima BSU via laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved