Polisi Tembak Polisi

Kisah Sang Jenderal Bintang Dua Ferdy Sambo yang Kini Terancam Hukuman Mati

Sempat digadang jadi calon Kapolri masa depan, Ferdy Sambo kini dipecat dan bahkan berada dalam ancaman hukuman mati.

Tribunnews.com
Mantan kadiv propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua. 

Sempat digadang jadi calon Kapolri masa depan, Ferdy Sambo kini dipecat dan bahkan berada dalam ancaman hukuman mati.

TRIBUNGAYO.COM - Selama dua bulan terakhir nama Ferdy Sambo cukup santer diberitakan, tidak hanya di media nasional tapi juga media lokal.

Namanya terkenal bahkan hampir seantero negeri. Namun ironi, namanya terkenal bukan karena prestasi tapi kasus yang sedang menjeratnya.

Ia menjadi dalang pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Brigadir Yosua tewas ditembak oleh rekannya sendiri Bharada E atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Bohongi Kapolri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Kasus pembunuhan ini terjadi di rumah dinasnya, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Pihak kepolisian menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Sehingga membuat bintang cemerlang Ferdy Sambo kini telah padam.

Sempat digadang jadi calon Kapolri masa depan, Ferdy Sambo kini dipecat dan bahkan berada dalam ancaman hukuman mati setelah tersandung kasus pembunuhan anak buahnya sendiri, Brigadir J.

Karier jenderal bintang dua itu di Korps Bhayangkara benar-benar tamat.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, PC Menangis, Ferdy Sambo Peluk Kepala Istri dengan Tangan Terikat

Ferdy Sambo sebelumnya sempat mengajukan banding melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP), setelah tak terima atas pemecatan dirinya.

Namun, sidang KKEP menolak bandingnya. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut resmi diberhentikan secara tidak hormat.

Ferdy Sambo sedianya mengukir karier moncer selama berkiprah hampir tiga dekade di kepolisian.

Dia bahkan disebut-sebut sebagai jenderal bintang dua termuda.

Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Baca juga: Majelis Tolak Sidang Banding Ferdy Sambo, Tak Ada Seremonial Pemecatan, Hanya Serahkan Berkas PTDH

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved