Berita Nasional

Tokoh Adat Papua Ramses Wally: Jika Lukas Enembe Lengser, Demokrat akan Kehilangan Suara di Papua

Tak hanya gratifikasi, Menkopolhukam Mahfud MD juga mengklaim kasus yang menjerat Gubernur Papua tersebut juga terkait korupsi.

TRIBUNNEWS.COM
Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Tak hanya gratifikasi, Menkopolhukam Mahfud MD juga mengklaim kasus yang menjerat Gubernur Papua tersebut juga terkait korupsi.

TRIBUNGAYO.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi.

Tak hanya gratifikasi, Menkopolhukam Mahfud MD juga mengklaim kasus yang menjerat Gubernur Papua tersebut juga terkait korupsi.

Tak tanggung-tanggung, Mahfud bahkan menyebut, Lukas Enembe terjerat kasus korupsi hingga ratusan miliar.

Ada beberapa kasus lain yang masih terus didalami, yakni terkait dana operasional pimpinan, penyelewengan dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON), hingga pencucian uang.

Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Papua Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi, Berikut Profil Lukas Enembe

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini."

"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe, " kata Mahfud, Senin (19/9/2022) dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.

Sementara itu, mantan politisi sekaligus Tokoh Adat Papua, Ramses Wally, mengatakan Partai Demokrat akan kehilangan suara di Papua apabila lengserkan Lukas Enembe.

Ramses menilai Partai Demokrat besar di Papua karena sosok Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Bisa Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menjerat Gubernur Papua, Asalkan Bisa Membuktikan Hal Ini

Sehingga menurutnya, Partai Demokrat bisa kehilangan peluang kemenangan pada Pemilu 2024 mendatang.

"Selama masa kepemimpinan Lukas Enembe di Papua, dia berhasil mempertahankan nama Partai Demokrat untuk tetap unggul sampai hari ini, semua itu karena sosok Lukas Enembe."

"Maka itu, jika Demokrat Pusat mengatakan bakal melengserkan Lukas Enembe karena kasusnya, maka itu keliru dan peluang kemenangan pada tahun 2024 akan hilang," kata Ramses, Rabu (21/9/2022) dikutip dari Tribun Papua.

Ramses mengatakan, pernyataan yang dikeluarkan Partai Demokrat Pusat mengenai wacana pelengseran Lukas Enembe bisa merugikan partainya sendiri.

Baca juga: PPATK Sudah 12 Kali Sampaikan ke KPK Terkait Keuangan Gubernur Papua, Ini Kasus yang Menjeratnya

"Saya prediksi juga, dengan pernyataan yang ada dapat membuka peluang untuk partai lainnya dalam merebut seluruh kekuasaan politik yang sudah dimiliki Partai Demokrat di Papua selama ini," kata Ramses.

Lukas Enembe akan Dicopot Sebagai Kader Demokrat

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, mengatakan Lukas Enembe dimungkinkan akan dicopot dari jabatannya sebagai kader demokrat.

Menurutnya, semua kader Partai Demokrat yang terlibat kasus korupsi secara otomatis harus melepaskan jabatannya dari pengurus partai.

Sebab, Partai Demokrat sendiri berkomitmen untuk bersih dari praktik korupsi.

Baca juga: VIDEO Gubernur Papua Transaksi Setor Tunai ke Kasino Judi Rp 560 M

"Tradisi kami di Demokrat, begitu ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi, siapapun dan apapun jabatannya dalam partai harus legowo melepaskan jabatannya di partai."

"Partai tidak melindungi siapapun yang kena kasus korupsi," kata Benny, Selasa (20/9/2022) dikutip dari Tribun Papua.

KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri berharap agar Lukas Enembe, bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

Agar nantinya Lukas Enembe bisa menyampaikan apa yang diketahuinya terkait kasus dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi di Papua ini.

"Sehingga kami berharap, para pihak yang dipanggil KPK, baik itu sebagai saksi maupun tersangka untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK dan dapat menyampaikan apa yang diketahuinya di hadapan tim penyidik KPK," terang Ali Fikri, Selasa (20/9/2022) dilansir Tribunnews sebelumnya.

Seperti diketahui, KPK telah keduakalinnya memanggil Lukas Enembe.

KPK menyatakan akan melayangkan surat panggilan Lukas ke Papua pada hari ini, Kamis (22/9/20220.

KPK pun berjanji akan memenuhi hak-hak dari tersangka sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam undang-undang.

"Sehingga dapat menyampaikan hak-haknya langsung di hadapan tim penyidik KPK."

"Perlu kami tegaskan, proses penyidikan yang dilakukan KPK ini telah memenuhi proses hukum."

"Sehingga hak-hak dari tersangka pun kami pastikan juga diberikan sesuai dengan ketentuan di dalam undang-undang yang berlaku. Kami berharap proses penyidikan ini juga bisa berjalan lancar, sehingga dapat memberikan kepastian hukum," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ramles Wally Sebut Peluang Menang Demokrat di Pemilu 2024 akan Hilang Jika Lengserkan Lukas Enembe

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved