Berita Nasional
Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," tegas Jokowi.
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," tegas Jokowi.
TRIBUNGAYO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Senin (26/9/2022).
Pemanggilan Lukas Enembe oleh KPK hari ini adalah yang kedua kalinya, di mana pada pemanggilan pertama yang bersangkutan mangkir karena alasan kesehatan.
Panggilan pertama KPK kepada Lukas Enembe dilakukan pada Senin (12/9/2022).
Kemudian panggilan kedua KPK dijadwalkan pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Papua Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi, Berikut Profil Lukas Enembe
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, memastikan kliennya tak akan menghadiri panggilan KPK hari ini.
"Beliau dalam keadaan sakit yang sangat berat, beliau jalan sudah tidak kuat lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak," kata Aloysius dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Minggu (25/9/2022).
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan yang menyatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe sejak Jumat (23/9/2022) lalu.
"Kami sudah bikin laporan sejak hari Jumat, beliau tidak akan hadir dalam pemanggilan di KPK nanti, hari Senin tanggal 26 (September 2022 red)," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Kini Jadi Tersangka KPK Kasus Gratifikasi
Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Papua dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini, Lukas Enembe masih belum memenuhi dari panggilan KPK tersebut dengan alasan kondisi kesehatannya yang sedang sakit.
Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut menanggapi terkait panggilan KPK yang tak kunjung dipenuhi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati semua proses hukum yang ada di KPK.
Baca juga: Tokoh Adat Papua Ramses Wally: Jika Lukas Enembe Lengser, Demokrat akan Kehilangan Suara di Papua
Karena menurut Jokowi, semua orang sama dan setara di mata hukum.
"Sama saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin, (26/9/2022).