Berita Nasional
Pendaftaran PPPK 2022, Cek Pengumuman Lowongan di Link Ini
Pendaftaran PPPK 2022 dibuka pada akhir Sepetember ini. Untuk itu anda perlu cek pengumuman lowongan yang dibuka sebelum Anda mendaftar pada instansi
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Syarat masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Baca juga: Honorer Minta Langsung Diangkat tanpa Tes Jadi ASN, Menteri PANRB Bilang Ini
Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II.
Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
Berikut rincian tiga kategori prioritas pelamar PPPK Tahun 2022 yakni sebagai berikut:
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.
Syarat pelamar prioritas I yakni masing-masing kategori tersebut harus sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021.
Baca juga: INFO TERKINI Pengadaan ASN 2022 Fokus Guru dan Nakes, Ini Penjelasan Menteri PANRB
2. Pelamar Prioritas II
Pelamar Prioritas II PPPK 2022 adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II).
3. Pelamar Prioritas III
Prioritas III pelamar PPPK 2022 adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Adapun bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek dan mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan, termasuk dalam kategori pelamar umum. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)