Berita Nasional

Ada Kabar Baik untuk Remaja Indonesia, Panglima TNI Revisi Syarat Tinggi dan Usia Calon Taruna

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan mengenai syarat tinggi badan calon taruna dan taruni.

TRIBUNNEWS.COM
Panglima TNI merevisi syarat tinggi dan usia taruna taruni TNI periode 2022. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan mengenai syarat tinggi badan calon taruna dan taruni.

TRIBUNGAYO.COM – Ada kabar baik nih, bagi remaja Indonesia yang ingin menjadi taruna dan taruni TNI periode 2022.

Pasalnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan mengenai syarat tinggi badan calon taruna dan taruni.

Dalam keputusannya, Andika menurunkan syarat tinggi badan bagi pria dari 163 sentimeter menjadi 160 sentimeter.

Sedangkan syarat tinggi badan wanita turun dari 157 sentimeter menjadi 155 sentimeter.

Selain tinggi badan, Andika juga mengubah ketentuan mengenai usia calon taruna dan taruni.

Baca juga: PROFIL Effendi Simbolon, Anggota DPR yang Bocorkan Isu Hubungan Panglima TNI dan KSAD Tak Harmonis

“Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting, termasuk usia,” terang dia.

Sementara itu, Asisten Personel Panglima TNI Marsekal Muda (Marsda) Kusworo menjelaskan perubahan syarat usia kini menjadi 17 tahun 9 bulan.

Adapun sebelumnya syarat usia bagi calon taruna dan taruni yakni 18 tahun.

“Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan.  Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibuka pendidikan.

Ini suatu terobosan yang bagus, memberikan suatu kesempatan satu toleransi,” jelas dia.

Baca juga: Kasus Mutilasi Warga Mimika Libatkan 6 Prajurit TNI AD, Jokowi Perintahkan Panglima TNI Usut Tuntas

Andika beralasan perubahan syarat tersebut agar lebih mengakomodasi masyarakat yang ingin menjadi taruna dan taruni.

“Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan.

Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dikutip dari kanal YouTube-nya, Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (27/9/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Panglima TNI Revisi Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna, Ini Alasannya

Baca juga: 6 Prajurit TNI AD Tersangka Kasus Mutilasi Warga di Mimika Ditahan, Begini Perintah Panglima TNI

Baca juga: Dirut Garuda Bicara dari Rakyat Aceh Menuju Global, Panglima TNI Bahas Perjuangan Aceh di Medan Area

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved