Polisi Tembak Polisi

Ibu Brigadir Yosua Ungkap Belum Ada Permintaan Maaf dari Ferdy Sambo dan Istri

Bagi Rosti Simanjuntak, perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo dan istri terhadap putranya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, begitu keji.

KOLASE TRIBUNGAYO.COM/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE KOMPAS TV
Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak ungkap belum ada permintaan maaf dari Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. 

Dia juga bersedia membuka pintu maaf bagi keduanya.

Namun, sebelum itu, Rosti ingin hukum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi benar-benar berjalan dan nama baik putranya pulih.

"Tuhan juga mengajarkan kita untuk saling mengampuni, tapi tidak lepas dari itu semua hukum akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku yang seadil-adilnya," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Baca juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Berikut Daftar Nama Perwira yang Dicopot dari Jabatannya

Polisi mengungkap bahwa Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya, Richard Eliezer atau Bharada E, menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Selain Ferdy Sambo dan Putri, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Ketiganya yakni Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ibu Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sama Sekali Belum Minta Maaf ke Kami

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved