Berita Aceh Tenggara
Urea Bersubsidi di Aceh Tenggara Dijual Melebihi Harga Eceran Tertinggi
Pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Aceh Tenggara dijual melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) selama ini.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE – Pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Aceh Tenggara dijual melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) selama ini.
Harga Eceran Tertinggi urea di kabupaten itu Rp 112.500 persak. Sedangkan selama yang dibeli petani dari mulai Rp 140 ribu sampai 200 ribu.
Selain itu, pupuk tersebut juga masih sulit diperoleh petani di kabupaten tersebut.
Kondisi ini terjadi, diduga karena belum maksimalnya pengawasan Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) Kabupaten Aceh Tenggara bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagker) Aceh Tenggara.
Baca juga: Petani Aceh Tenggara Minta Polisi Awasi Pupuk Urea Subsidi di Kios Pengecer
"Harga pupuk Urea yang dijual di pasaran di atas HET, berkisar Rp 140 ribu persak hingga Rp 200 ribu persak, tergantung situasi di pasaran,” ujar Darwin petani Jagung di Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara, kepada TribunGayo.com, Minggu (2/10/2022).
“Ada pihak yang bermain-main dengan harga urea bersubsidi ini," tambah Darwin.
Menurut dia, selama ini untuk mendapatkan urea satu zak isi 50 kilogram sulit, karena urea bersubsidi itu, tidak tersedia di seluruh kios-kios pengecer. Namun, para sejumlah kelompok tani.
Hal lain diutarakan petani di Lawe Loning Kecamatan Lawe Sigala-gala.
Baca juga: Cegah Kelangkaan Urea Bersubsidi di Aceh Tenggara, Kadistan: Tahun 2023 Rencana Distop untuk Sawit
Menurut petani tersebut, harga urea bersubsidi yang ia beli di kios mencapai Rp 140.000/sak dan terkadang juga urea bersubsidi di beli harus digandeng dengan pupuk jenis lainnya.
"Saya minta Polres Aceh Tenggara dan Polda Aceh turun ke lapangan untuk memeriksa seluruh kios pengecer urea dan kelompok tani di lapangan yang tersebar di 16 kecamatan," timpal Carles seorang petani lainnya di Babul Makmur.
Secara terpisah, Kepala Disperindagker Kabupaten Aceh Tenggara, Rahmad Fadli SSTP MSi, mengatakan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.
Apabila ditemukan di lapangan penyimpangan, pihaknya akan merekomendasikan ke Bupati Aceh Tenggara untuk mencabut rekomendasi kios pengecer urea yang tersebut.
Baca juga: Aceh Tenggara Dapat Tambahan Urea Bersubsidi 700 Ton, Kadistan: Kamis Ini Sudah Bisa Ditebus
Secara terpisah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, Riskan SP, mengatakan, harga resmi urea bersubsidi dari PT PIM sebesar Rp 112.500 persak.
“Jadi, kalau ada penjualan di kios-kios pengecer di atas HET, itu menjadi wewenang pihak Disperindagker Aceh Tenggara," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Pupuk-Urea-Bersubsidi.jpg)