Liga 1
Tragedi Kanjuruhan, Puluhan Polisi Dicopot dan Diperiksa Kode Etik, Kemungkinan Jumlahnya Bertambah
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik jumlahnya bertambah.
Dari hasil gelar perkara tim meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan tim juga akan kerja secara maraton," ujar Dedi ketika gelar rilis di Polres Malang pada Senin (3/10/2022).
Imbas Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dimutasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan jabatan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, imbas dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
AKBP Ferli Hidayat pun kini dimutasi Kapolri menjadi Pamen SSDM Polri dan jabatan Kapolres Malang diberikan kepada AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada hari ini Senin (3/10/2022) malam.
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumya menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," kata Dedi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Senin (3/10/2022).
9 Danton, Danyon dan Danki Brimob Dinonaktifkan
Tak hanya Kapolri yang melakukan penonaktifan anggotanya, tapi juga Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.
Nico diketahui menonaktifkan sembilan Komandan Batalyon, Komandan Kompi, dan Komandan Pleton Brimob Polda Jatim.
"Kemudian sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kapolda Jatim, juga sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang," imbuh Dedi.
Nama-nama Danton, Danki, Danton Brimob Polda Jatim yang dinonaktifkan di antaranya:
- AKBP Agus Waluyo
- AKP Hasdarman
- AKP Untung
- AKP Nanang
- AKP Danang
- Aiptu M Solihin
- Aiptu M Samsul
- Aiptu Ari Dwiyanto
- Aiptu Budi
Polri Periksa 18 Personel Pembawa Pelontar Gas Air Mata
Inspektorat Khusus (Itsus) serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa 18 personel polisi pembawa pelontar gas air mata.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan seluruh personel itu merupakan anggota pengamanan yang terlibat di dalam lapangan saat pertandingan antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan yang berbuntut kerusuhan dan menewaskan 125 orang pada Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Suami Istri Ini Dikebumikan Satu Liang Lahat, Korban Kerusuhan Usai Laga Arema FC Vs Persebaya
"Tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat di dalam pengamanan.