Liga 1
Tragedi Kanjuruhan, Puluhan Polisi Dicopot dan Diperiksa Kode Etik, Kemungkinan Jumlahnya Bertambah
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik jumlahnya bertambah.
Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang sebagai operator pemegang senjata pelontar," tuturnya dalam konferensi pers di Malang, Senin (3/10/2022) dikutip dari Breaking News YouTube Kompas TV.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap manajer pengamanan yang memimpin personel Polri dalam pertandingan tersebut.
"Manajer pengamanan itu dari pangkat perwira hingga pamen (perwira menengah). Itu sedang didalami," ujar Dedi.
Semua Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang merupakan kesalahan semua pihak.
"Maka semua pihak harus sama-sama bertanggungjawab tanpa harus saling menyalahkan," kata Boni Hargens dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Wagub Jatim Sebut Korban Meninggal Kerusuhan Sudah 174 Orang, Panpel Arema FC Akan Bertangung Jawab
Menurut dia jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun.
"Penggunaan gas air mata itu dibolehkan UU dalam situasi darurat," ujarnya.
Menurut dia yang dilarang FIFA itu dalam kondisi umum.
"Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran," ujarnya.
Dijelaskan bahwa dalam pasal 9 dan 10 aturan FiFA ada aturan situasi darurat dimana polisi boleh menggunakan senjata.
"ICCPR, kovenan internasional, juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat," ujar Analis Politik dari Walden University, AS, ini.
Baca juga: Meninggal 129 Orang, Presiden Jokowi Perintah Kapolri Usut Kerusuhan Usai Laga Arema FC vs Persebaya
Pemerintah mengumumkan sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Banyak di antara korban adalah remaja belasan tahun dan perempuan.
Tragedi seusai laga Arema vs Persebaya itu diawali serbuan suporter ke lapangan yang dibalas tembakan gas air mata polisi ke arah tribun.