Liga 1

Imbas Tragedi Kanjuruhan, Berikut Daftar Polisi yang Dimutasi

Polri sendiri tidak secara langsung mengungkapkan jika alasan dimutasinya Irjen Pol Nico Afinta ini adalah buntut dari Tragedi Kanjuruhan.

KOLASE TRIBUNGAYO.COM/IG POLRES MALANG/TRIBUNBANJARMASIN
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta (kiri) dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat (kanan) yang dimutasi usai tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

- Danyon AKBP Agus Waluyo

- Danki AKP Hasdarman

- Danton Aiptu Solihin

- Danton Aiptu M Samsul

- Danton Aiptu Ari Dwiyanto

Baca juga: 3 Polisi & 3 Sipil Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Sebagai Pemberi Perintah Tembak Gas Air Mata

- Danki AKP Untung

- Danton AKP Danang

- Danton AKP Nanang

- Danton Aiptu Budi.

31 Anggota Polri Diperiksa, 20 di Antaranya Diduga Langgar Etik

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengumumkan sebanyak 20 anggota Polri diduga melanggar kode etik dalam kasus tragedi di Kanjuruhan, Malang.

Hingga kini, sebanyak 31 anggota Polri telah diperiksa dan 20 di antaranya diduga langgar kode etik.

"Proses masih berlangsung, dari hasil konfirmasi saya ke tim, hari ini (Senin) juga sedang pendalaman pemeriksaan terkait 31 personel yang sudah diperiksa."

"Dan 20 orang yang dinyatakan terduga pelanggar etik ini nanti akan terus diproses," kata Dedi dalam keterangan pers, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Polres Aceh Tengah dan PSSI Gelar Doa Bersama untuk Tragedi Kanjuruhan Malang

Selanjutnya, Dedi menyebut, pihaknya akan memproses anggota Polri yang diduga melanggar etik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved