Liga 1
Imbas Tragedi Kanjuruhan, Berikut Daftar Polisi yang Dimutasi
Polri sendiri tidak secara langsung mengungkapkan jika alasan dimutasinya Irjen Pol Nico Afinta ini adalah buntut dari Tragedi Kanjuruhan.
Nantinya, para terduga pelanggar etik bakal disidang etik di Polda Jawa Timur.
"Tentunya pelaksanaan sidang (etik) nanti akan dilaksanakan di Polda Jatim," jelas Dedi.
"Apabila ada update-nya akan saya sampaikan kepada rekan-rekan," imbuhnya.
Dikutip dari Tribratanews.sulut.polri.go.id, sebelumnya Dedi merinci 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Di mana enam dari personel Polres Malang, yakni berinisial FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA.
Kemudian, ada 14 personel dari Satbrimobda Jatim, yaitu AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.
Baca juga: Ini Penjelasan Kapolda Kronologi & Motif Kerusuhan Jatuh Korban Jiwa Usai Laga Arema FC vs Persebaya
Sementara itu, dalam tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang meninggal ini, Polri telah menetapkan enam tersangka.
Termasuk AHL, Direktur Utama PT LIB, AH, Ketua Panitia Panpel (Panpel), dan SS, Security Officer.
Para tersangka dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Selasa (11/10/2022).
Keenam tersangka akan dimintai keterangan oleh tim penyidik.
"Terhadap 6 tersangka sudah ditetapkan Bapak Kapolri, terkait pasal 359 dan atau 360, kemudian dan atau pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022, hari ini (Senin) sudah dilayangkan surat pemanggilan kembali."
"Rencana, hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh tim penyidik," ucap Dedi.
"Langkah-langkah selanjutnya nanti akan disampaikan apabila saya sudah mendapat informasi lagi dari tim penyidik Polda Jatim dan Bareskrim," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR Polisi yang Dimutasi Imbas Tragedi Kanjuruhan: Kapolres Malang hingga Komandan Brimob
