Berita Aceh
Polisi Kepung Rumahnya & Tangkap Nurdin M Top di Nagan Raya, Ini Kasus Menyeratnya
Penangkapan Nurdin M Top di Nagan Raya oleh polisi sempat berlangsung sengit karena keluarga diduga ikut membantu menyembunyikan tersangka.
TRIBUNGAYO.COM, NAGAN RAYA - Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya menangkap Nurdin alias Nurdin M Top, Selasa (11/10/2022).
Nurdin M Top yang ditangkap ini merupakan DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Nurdin M Top ditangkap di Nagan Raya yang secara kebetulan namanya sama pula dengan nama Nurdin M Top yang terlibat kasus teroris beberapa tahun silam.
Penangkapan Nurdin M Top di Nagan Raya sempat berlangsung sengit.
Nurdin M Top juga dikenal sebagai Bos Sabu di Nagan Raya.
Polisi Satresnarkoba dibantu Sat Intelkam Polres Nagan Raya yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa Nurdin M Top berada di rumahnya polisi bergerak cepat.
Polisi langsung mengepung rumahnya di kawasan Beutong, Nagan Raya.
Baca juga: Polda Aceh Sita Sabu 179 Kg dari Sindikat Internasional Malaysia, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Ternyata selama DPO sudah setahun terakhir, Nurdin M Top melarikan diri setelah sebelumnya diburu polisi terkait penangkapan 4 tersangka lain.
Informasi diperoleh TribunGayo.com, Rabu menjelaskan, dari Kapolres Nagan Raya melalui Satres Narkoba, Selasa (11/10/2022) sekira pukul 01.00 WIB berhasil menangkap Nurdin M Top (49 tahun), selaku bandar narkoba di kabupaten itu.
Penangkapan terhadap DPO kasus narkoba jenis sabu sabu berlangsung sengit.
Pasalnya rumah Nurdin M Top itu dikepung oleh petugas kepolisian, meskipun berusaha untuk melarikan diri dengan berbagai cara, namun polisi berhasil menangkap pelaku di Gampong Blang Seumot Kecamatan Beutong.
Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasatres Narkoba Ipda Vitra Ramadani.
Dikatakan, pihaknya berhasil menangkap bandar narkoba itu atas pengembangan dari 4 pengedar serta pemakai narkoba yang sebelumnya berhasil diringkus Satresnarkoba Polres NaganRaya.
Baca juga: Lowongan Kerja 2022 PLN, Peluang untuk Fresh Graduate S2, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober
Menurut Ipda Vitra Ramadani, selama ini pria dengan julukan Nurdin M Top itu merupakan bos bandar narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Nagan Raya.
"Aksi pelaku dilaporkan juga yang sudah sangat meresahkan warga setempat," kata Vitra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/tersangka-sabu-sabu-di-nagan.jpg)