Berita Aceh
Polisi Kepung Rumahnya & Tangkap Nurdin M Top di Nagan Raya, Ini Kasus Menyeratnya
Penangkapan Nurdin M Top di Nagan Raya oleh polisi sempat berlangsung sengit karena keluarga diduga ikut membantu menyembunyikan tersangka.
Menurut Ipda Vitra Ramadani, saat pihaknya mengepung dan menggeledah rumahnya itu, pihak keluarga Nurdin M Top berusaha menyembunyikan keberadaannya.
Yakni dengan menggelabui petugas serta berusaha menghalangi petugas.
Karena pihak keluarga tidak koperatif sehingga petugas Satres Narkoba melakukan penggeledahan.
"Petugas berhasil menemukan Nurdin M Top yang disembunyikan pihak keluarganya di bawah kasur milik mertuanya tersebut," katanya.
Baca juga: Dokter Boyke Berbagi Tips Biar Cepat Hamil, Dianjurkan Istri Lakukan Ini Setelah Berhubungan Intim
Ipda Vitra Ramadani mengakui bahwa pelaku selama ini sangat meresahkan warga Nagan Raya itu merupakan bandar sabu sabu dan selama ini menjadi DPO.
"Penangkapan tersanga Nurdin M Top merupakan pengembangan dengan telah tertangkap 4 pelaku lainnya," katanya.
Dalam penangkapan Nurdin M Top, polisi menyita sejumlah barang bukti alat komunikasi Handphone merk nokia warna hitam.
"Berdasarkan pengakuan dari 4 tersangka bahwa sabu sabu yang diamankan dari 4 tersangka sebelumnya adalah dibeli dari Nurdin M Top Alias Bos Top di Kecamatan Beutong," katanya.
Saat ini Nurdin M Top, ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya ini, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku.
"Penangkapan tersangka baru selaku pengendar masih akan terus kita kembangkan," katanya.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba kembali mengajak masyarakat bila mengetahui adanya praktik narkoba segera dilaporkan ke polisi sehingga ditindak sesuai aturan berlaku.(*)
Baca juga: Lirik Lagu Takengen Mengalirkan Rasa Rindu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/tersangka-sabu-sabu-di-nagan.jpg)