SIM Keliling
SIM Keliling Bener Meriah, Layani Perpanjangan SIM yang Belum Berakhir Masa Berlaku
Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Kabupaten Bener Meriah.
Penulis: Bustami | Editor: Jafaruddin
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Kabupaten Bener Meriah.
Pelayanan SIM keliling juga dibagi kedalam beberapa lokasi di sejumlah kecamatan dalam Kabupaten Bener Meriah
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah untuk mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sehingga masyarakat tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas)SIM.
Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan SIM C.
Baca juga: SIM Aceh Tenggara, Hari Ini Enam Warga Miliki Surat Izin Mengemudi Baru
Masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.
Untukmasyarakat di luar Kabupaten Bener Meriah juga tidak perlu risau.
Karenalayanan SIM keliling di Bener Meriah ini, juga melayani warga dari luar Kabupaten Bener Meriah dengan harga yang sama.
Untuk lokasi SIM keliling pada hari Rabu SIM Keliling berada di Simpang Tiga dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Kasatlantas Bener MeriahIpda Sofyanmelalui sambungan telepon Seluler kepada TribunGayo.com menyempaikan bagi masyarakat Aceh yang ingin mengurus perpanjangan SIM, maka yang harus dipersiapkan, yaitu.
Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
1. Foto Copy KTP 3 Lembar
2. Surat Kesehatan dari Puskesmas
3. Membawa SIM lama dan juga membawa KTP asli.
Lalu berapa Biaya Perpanjangan SIM?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Layanan-SIM-Bener-Meriah-12-Okt-2022.jpg)