Liga 1

Tragedi Kanjuruhan, Polisi Gunakan Tiga Jenis Gas Air Mata, Ini Kata Kadiv Humas Polri

Belakangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan mengenai jenis-jenis gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

Dok SURYAMALANG.COM/Purwanto
Aremania ricuh di Stadion Kanjuruhan, buntut kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). 

Belakangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan mengenai jenis-jenis gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

TRIBUNGAYO.COM - Tragedi Kanjuruhan menjadi catatan kelam bagi sejarah sepak bola Indonesia.

Pasalnya, banyak korban yang meninggal dan harus mendapatkan perawatan intensif akibat tragedi Kanjuruhan tersebut.

Kericuhan terjadi setelah laga sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).

Saat kericuhan mulai terjadi, pihak kepolisian yang berada di lokasi menembakkan gas air mata.

Akibatnya, para suporter lari berhamburan untuk menghindari gas air mata tersebut.

Baca juga: Polri: Korban Tragedi Kanjuruhan Tewas Bukan Karena Gas Air Mata, Tapi Karena Kekurangan Oksigen

Setelahnya, informasi yang beredar banyak korban yang meninggal dampak dari gas air mata tersebut.

Pihak kepolisian pun mengaku jika gas air mata yang digunakan kedaluwarsa tapi tidak mematikan.

Hingga kini pun banyak hal di balik tragedi Kanjuruhan, masih terus dibicarakan termasuk gas air mata.

Belakangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan mengenai jenis-jenis gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

Menurutnya, ia membenarkan bahwa polisi menggunkan tiga jenis gas air mata pada Sabtu (1/10/22).

"Tiga-tiganya digunakan di Stadion Kanjuruhan, ini tentunya masih dalam proses pendalaman semuanya, karena tiga-tiganya digunakan bauk di dalam maupun luar stadion," katanya.

Dedi lalu menjelaskan tiga jenis gas air mata yang ditembakkan tersebut.

Memicu kericuhan usai pertandingan Liga 1 2022-2023, yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya.

"Dari tempat kejadian perkara (TKP) memang ditemukan ada beberapa, yang perlu saya sampaikan ada tiga," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved