Liga 1
Tragedi Kanjuruhan, Polisi Gunakan Tiga Jenis Gas Air Mata, Ini Kata Kadiv Humas Polri
Belakangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan mengenai jenis-jenis gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.
Pertama, gas air mata berwarna hijau bertuliskan kode 37/38MM SMOKE.
"Yang smoke ini skalanya paling rendah, artinya ini hanya menimbulkan suara ledakan asap putih," katanya.
Kedua, lalu menunjukkan gas air mata berwarna biru dengan kode 37/38 MM 5 CLUSTER CS.
Baca juga: Kisah Raffi, Korban Tragedi Kanjuruhan, Hingga Kini Matanya Masih Memerah Terkena Gas Air Mata
"Ini untuk mengurangi massa secra klaster dalam jumlah yang sedang," paparnya.
Ketiga, adalah gas air mata dengan kemasan tabung berwarna merah dengan kode POWDER KAL 37/38 MM.
"Kemudian yang skala besar, ini yang paling kerasa adalah Cs Powder, untuk mengurai atau membubarkan massa dalam jumlah yang cukup besar," katanya.
Bahkan, ia membenarkan bahwa yang ditemukan di TKP Stadion Kanjuruhan tersebut gas air mata yang sudah kadaluwarsa.
"Ya betul," kata mantan Kapolres Lumajang 2009 itu.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, KontraS Sebut Ada 12 Kejanggalan, Berikut Hasil Temuannya
Ia mengatakan, bahwa kadar atau fungsi kimia dalam gas air mata yang sudah kadaluwarsa akan menurun.
"Kalau gas air mata ini, ketika kadaluwarsa, kalau gak salah 2019 atau 2021, yang digunakan itu justru kadar atau fungsi kimianya menurun," katanya.
Kapolri sendiri memiliki anggaran ratusan miliar untuk pengadaan gas air mata tahun 2021.
Menurut informasi, Layanan Pengadaaan Secara Elektronik (LPSE) Polri, anggaran untuk membeli pelontar dan amunisi gas air mata pada 2022, mencapai Rp160 miliar.
Polisi juga telah membuat tender pengadaan pelontar dan amunisi gas air mata sepanjang Januari 2022. (*)
Sumber: Intisari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Arema-FC-atas-Persebaya-Surabaya.jpg)