Berita Nasional
Polda Metro Jaya Tetapkan Irjen Teddy Minahasa Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba
Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa menyatakan telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba
"Setelah proses pidanananya, nantinya akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro Jaya," ungkapnya, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Kapolda Jatim Teddy Minahasa Putra Jauh Lebih Kaya Dari Kapolri, Berikut Rinciannya
Lebih lanjut, Listyo Sigit juga menyebut, Irjen TM menjalani tes urine untuk memastikan apakah mengonsumsi narkoba.
Tes urine tersebut, dilakukan sebanyak tiga kali.
"Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu."
"Tapi bukan narkoba, mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat sore.
Mengenai jenis, Kapolri mengatakan, tim medis masih akan mendalami hal tersebut.
"Akan didalami oleh tim dokter apa saja yang dikonsumsi," lanjutnya.
Sebagai informasi, kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Ditangkap?, Ini Sosok Irjen Pol Teddy Minahasa Putra
Dalam unggahan di akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.
Mantan kapolres jadi tersangka
Dikutip dari Tribunnews.com, mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP juga diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba yang menyeret Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa.
Awalnya, Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.