Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Bantah Tembak Kepala Brigadir Yosua, Ini Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak
Dahi dalang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengkerut saat mendengar detik-detik ia menembakkan senjata api ke kepala anak buahnya.
Dahi dalang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengkerut saat mendengar detik-detik mantan Irjen itu menembakan senjata api ke kepala anak buahnya.
TRIBUNGAYO.COM - Mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo melalui Kuasa Hukumnya, Rasamala Aritonang memprotes isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Adapun pembacaan dakwaan jaksa terhadap Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Baca juga: Sidang Perdana, Terungkap Siasat Ferdy Sambo Hilangkan Jejak Pembunuhan Brigadir Yosua
Rasamala memprotes dakwaan jaksa yang menyebut kliennya menembak kepala Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga pada (8/7/2022).
Menurut Rasamala, mantan Kadiv Propam Polri itu tak pernah menembak langsung kepala Brigadir J.
"Dari sisi Pak FS, Ferdy Sambo, keterangan yang kami dapatkan, beliau tidak ikut menembak (kepala Brigadir J)," kata Rasamala di PN Jaksel.
Sebaliknya, kata dia, yang melakukan penembakan langsung, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"Tetapi itu dilakukan oleh Richard. Nah itu nanti akan kami sajikan faktanya sesuai yang kami terima," ujarnya.
Rasamala menuturkan dalam temuan-temuan tersebut nantinya bakal diuji dengan keterangan saksi-saksi.
"Nanti kita lihat. Kami nilai kesesuaian bukti-bukti ada saksi-saksi kan banyak. Nanti kita lihat bagaimana keterangan saksi-saksi untuk menguatkan," ungkapnya.
Karenanya, Rasamala meminta kepada semua pihak bersabar menunggu proses sidang hingga pada pembuktian nantinya.
"Saya pikir kita mesti sabar menunggu sampai proses pembuktian nanti," imbuhnya.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kalau Tak Jujur, Saya akan Gunakan Segala Cara Agar Dihukum Mati
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta majelis hakim menghukum mati Ferdy Sambo.