Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Bantah Tembak Kepala Brigadir Yosua, Ini Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak
Dahi dalang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengkerut saat mendengar detik-detik ia menembakkan senjata api ke kepala anak buahnya.
Kamaruddin mengaku bakal melakukan segala cara, agar Ferdy Sambo dihukum mati.
Baca juga: Kasus Brigadir Yosua, Kuasa Hukum Bripka RR Sebut Kliennya Sudah Tak Lagi Ikuti Skenario Ferdy Sambo
“Kalau dia terus tidak mau jujur, saya akan menggunakan segala cara agar dia dihukum mati,” kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Kamaruddin menjelaskan, dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) sesuai dengan seluruh pernyataannya sejak muncul kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
“Setelah kita dengar dakwaan tadi, 100 persen yang saya ucapkan itu ada, bahkan tidak dibahas dikit lagi tentang judi online, tata niaga narkoba,” jelasnya.
Karena itu, kata Kamaruddin, dakwaan yang dibacakan oleh JPU juga sesuai dengan informasi yang selama ini didapatkannya.
Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Bohongi Kapolri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
“Oleh karena itu, pembacaan dakwaan itu sudah sesuai dengan temuan saya dan laporan intelejen kepada saya,” ucapnya.
Dahi Mengkerut Dengarkan Dakwaan
Dahi dalang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengkerut saat mendengar detik-detik mantan Irjen itu menembakan senjata api ke kepala anak buahnya.
Ekspresi Ferdy Sambo saat mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terekam video dalam persidangan pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Dalam video, terlihat Ferdy Sambo hanya tertunduk sambil melihat surat dakwaan JPU ketika jaksa membacakan isi dakwaan.
Tangan Ferdy Sambo yang memegang pulpen juga terlihat mencoret beberapa isi dakwaan yang dipegangnya.

Saat mendengar isi dakwaan yang menjelaskan detik-detik Ferdy Sambo menembak anak buahnya yang sudah dalam keadaan terkapar dan kesakitan, dahi Ferdy Sambo terlihat mengkerut.
Sesekali Ferdy Sambo terlihat menarik nafas panjang saat mendengar dakwaan JPU.
Suami Putri Candrawathi itu juga terlihat memejamkan mata saat mendengar luka yang dialami Brigadir J usai tembakan di tengkorak kepala yang dilakukan Ferdy Sambo.
Dalam dakwaan JPU dijelaskan bahwa terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menembak kepala anak buahnya yang sudah terkapar kesakitan.
Baca juga: Sugeng Hariadi Jadi JPU pada Sidang Ferdy Sambo, Berikut Profil serta Kasus yang Pernah Ditanganinya