SIM Keliling

SIM Keliling Bener Meriah, Setiap Senin Beroperasi di Pondok Baru

Pelayanan SIM keliling Bener Meriah setiap Senin beroperasi di Pondok Baru.

Penulis: Bustami | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Ilustrasi SIM. Pelayanan SIM keliling Bener Meriah setiap Senin beroperasi di Pondok Baru. 

2. Surat Kesehatan dari Puskesmas 

3. Membawa SIM lama dan juga membawa KTP asli.

Baca juga: SIM Aceh Tenggara, 9 Pemohon Membuat SIM di Satlantas

Tata Cara Mengurus SIM di SIM Keliling juga mudah.

Datang lebih awal.

Persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.

Berikan syarat-syarat yang telah disiapkan kepada petugas.

Isi data diri Anda pada sebuah kertas yang sudah disiapkan petugas.

Cek kesehatan, Anda akan ditanyai berapa tinggi badan, kemudian golongan darah, dan pekerjaan.

Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Anda Butuh Perpanjangan SIM, Yuk Cek Lokasi dan Harganya

Kemudian masuk pemotretan oleh petugas di dalam bus SIM Keliling untuk foto di SIM.

Tunggu beberapa menit, Anda sudah dapat membawa pulang SIM Baru

Kemudian Berapa Biaya Perpanjangan SIM?

Informasi ini juga disampaikan oleh Kasatlantas Bener Meriah.

Untuk biaya perpanjangan SIM pada SIM keliling, petugas akan menarik dana PNBP dari pemohon SIM.

Baca juga: SIM Aceh Tenggara, Hari Ini Enam Warga Miliki Surat Izin Mengemudi Baru

Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar RP 80.000.

Untuk biaya perpanjangan SIM c sebesar RP 75.000. 

Untuk Anda yang berdomisili di Kabupaten Bener Meriah atau di luar kabupaten bisa memanfaatkan SIM keliling ini untuk memperpanjang SIM Anda yang masa berlakunya sudah berakhir atas habis.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved