Kesehatan

Jokowi Minta Pengawasan Industri Obat Diperketat Lagi, Kini Ada 241 Kasus Gangguan Ginjal Akut

"Paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi, ” ucap Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Jokowi minta pengawasan industri obat diperketat lagi, menyusul adanya 241 kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia. 

Sebagai informasi, Kemenkes telah mengunjungi rumah 156 pasien gangguan ginjal akut.

Kemenkes menemukan sekitar 102 obat sirup dari rumah ratusan pasien tersebut.

Kemenkes pun mengambil langkah proaktif untuk mencari tahu penyebab pasti penyakit misterius itu.

Saat ini, obat-obat tersebut terus diteliti oleh pihak terkait termasuk BPOM dan juga Kemenkes.

Baca juga: Kemenkes dan BPOM Lakukan Pemeriksaan Laboratorium, Pastikan Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Di sisi lain, Kemenkes menginstruksikan untuk sementara melarang konsumsi obat sediaan sirup.

"Kita mengambil kebijakan konservatif tapi kita masih belum tahu. Semua obat-obatan sirup memiliki probabilitas ada senyawa berbahaya," kata Budi, Jumat (21/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Daftar 91 daftar obat sirup:

  • Afibramol
  • Alerfed Syrup
  • Ambroxol syr
  • Amoksisilin
  • Amoxan
  • Amoxicilin
  • Anacetine syrup
  • Anacetine DOEN
  • Apialys Syrup
  • Azithromycin Syrup
  • Baby cough
  • Camivita
  • Caviplex
  • Cazetin
  • Cefacef Syrup
  • Cefspan Syrup
  • Cetirizin
  • Colfin Syrup
  • Cupanol Syrup
  • Curbexon Syrup
  • Curviplex Syrup
  • Depakene
  • Devosix drop 15 ml
  • Dextaco Syrup
  • Domperidon Syrup
  • Disudrin-ped
  • Elkana Syrup
  • Eritromisin
  • Etamox Syrup
  • Fartolin Syrup
  • Ferro K
  • Hecosan
  • Hufabetamin
  • Hufagrip
  • Hufamag Plus Syrup
  • Ibuprofen
  • Ifarsyl Plus
  • Imunped Drop
  • Interzinc
  • Itamol Syrup
  • Klinik Tazkia: Paracetamol Syrup
  • Metronidazole Syrup
  • Mucos Drop
  • Novachlor Syrup
  • Nytex
  • OBH Ane Konidin
  • Omedom Syrup
  • Omemox
  • Pacdin Cough Syrup
  • Pamol
  • Paracetamol
  • Paracetamol
  • Paracetamol Drop
  • Paracetamol Drop
  • Paracetamol Syrup
  • Paraflu Syrup
  • Praxion Syrup
  • Profilas Syrup
  • Proris
  • Proris Hijau
  • Psidii Syrup
  • Ranivel Syrup
  • Rhelafen
  • Rhinofed
  • Rhinos Junior Syrup
  • Rhinos Neo Drop
  • Rosidon
  • RSKM : Paracetamol Syrup
  • Sanmol Syrup
  • Sanprima
  • Sucralfate
  • Tempra
  • Tremenza Syrup
  • UNIBEBI Cough Syrup
  • Unibeby drop
  • Vesperum
  • Vesperum drop 15 ml
  • Vestein (Erdostein)
  • Vometa
  • Yusimox
  • Zenichlor Syrup
  • Zinc Drop
  • Zinc Syrup
  • Zincpro Syrup
  • Zibramax
  • Asam Valproat Sirup
  • Carsida
  • Hufabethamine
  • Renalit
  • Hufallerzine
  • Hufagrip

Menkes Sebut Datangkan Obat dari Singapura untuk Tangani Penyakit Gagal Ginjal

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan Kementerian Kesehatan mendatangkan obat dari Singapura untuk penyakit gagal ginjal akut pada anak.

"Sekarang sudah ditemukan obatnya, RSCM sebagai tim ahli ginjal nasional, kita datangkan obatnya dari Singapura," kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Larangan Kemenkes Soal Obat Sirup, Dinas Kesehatan Bener Meriah Akan Surati Kepala Puskesmas

Menurutnya, obat tersebut telah dicoba dan diberikan kepada enam pasien.

Di mana hasilnya empat pasien mengalami respons positif atas obat tersebut.

"Sudah tiba kita coba dari 6 pasien, 4 positif responsif. Jadi obat ini begitu kita lihat responsnya positif," ucapnya.

Berkaitan hal tersebut, Menkes menyebut, pihaknya akan mendatangkan lebih banyak obat serupa dari Singapura untuk disebar ke seluruh rumah sakit.

Menkes juga memastikan, obat untuk penyakit gagal ginjal akut dari Singapura itu telah teridentifikasi aman bagi tubuh.

Terlebih, kerja obat tersebut pada tubuh, memunculkan reaksi positif terhadap 4 dari 6 pasien yang alami penyakit gagal ginjal akut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada 241 Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Jokowi: Pengawasan Industri Obat Harus Diperketat Lagi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved