Berita Aceh Tenggara

Miliki 112,08 Gram Sabu, Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 4 Orang

Dari tangan tersangka inisial SB diamankan satu bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus mengunakan plastik clip warna putih bening.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
For TribunGayo.com
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH 

Kemudian, pengembangan dari barang bukti yang ditemukan selanjutnya dilakukan pengecekan di Desa Tanah Merah, Kecamatan Badar di rumah WR.

Anggota Sat Resnarkoba menemukan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu.

Barang haram itu dibungkus plastik clip warna putih bening mengunakan lakban warna kuning 103,66 gram.

Kemudian satu bungkus narkotika jenis sabu terbungkus mengunakan plastik clip warna putih bening seberat 3,63 gram.

Dan tiga bungkus plastik yang berisikan plastik clip warna putih bening, satu bungkus plastik clip kosong warna putih bening dan satu timbangan digital.

Kini ke empatnya telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved