Berita Nasional
Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka Untuk Usia di Atas 18 Tahun, Cek Syarat Lengkapya dan Cara Daftar
Kartu Prakerja gelombang 47 sudah dibuka lagi untuk Anda yang sudah berusia di atas 18 Tahun.
TRIBUNGAYO.COM - Kartu Prakerja gelombang 47 sudah dibuka lagi untuk Anda yang sudah berusia di atas 18 Tahun.
Bagi Anda yang baru lulus SMA dan belum menempuh pendidikan formal dapat segera cek persyaratan lengkap dan cara daftarnya.
Persyaratan yang dibutuhkan saat mendaftar adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon dan email aktif.
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja.
Yaitu lulusan SMA/sederajat, pengangguran, karyawan yang putus kontrak kerja.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Bagi yang Sebelumnya Tak Lolos Bisa Kembali Daftar
Selain itu juga bisa meningkatkan produktivitas, daya saing angkatan kerja.
Jika Anda lolos menjadi penerima Kartu Prakerja banyak manfaat yang diperoleh.
Di antaranya bantuan pelatihan adalah sebesar Rp 1 juta.
Kemudian Anda bisa mendapatkan insentif biaya mencari kerja Rp 2.4 juta yang diberikan setiap bulannnya Rp 600 ribu selama empat bulan.
Tidak hanya sampai di situ saja. Anda juga bisa mendapatkan Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei.
Baca juga: Kabar Gembira, Program Kartu Prakerja Berlanjut, Bantuan Diterima Naik Jadi Rp 4,2 Juta/Orang
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 47 WNI berusia 18 tahun ke atas Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi atau anggota pada BUMN atau BUMD
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Koordinasi Program Kerja, MAA Provinsi Aceh Kunjungi MAA Perwakilan Sumatera Barat