SIM Keliling
SIM Keliling, Pengurus SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara Hari Ini Sepi
Kendati belum ada layanan SIM Keliling, Kantor Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Tenggara memberikan pelayanan maksimal kepada warga
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE – Kendati belum ada layanan SIM keliling, Kantor Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Tenggara memberikan pelayanan maksimal kepada warga.
Layanan SIM keliling biasanya melayani perpanjangan SIM yang belum berakhir masa berlakunya. Namun, di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara pelayanan lebih lengkap.
Perpanjangan SIM dan pengurusan SIM baru dilayani di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara dari Senin sampai Sabtu, bukan di SIM keliling, karena belum tersedia.
Alamat Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, berada di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.
“Pagi ini baru dua orang yang mengurus SIM,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Baur SIM, Aipda, Mirwan Hadi, kepada Tribungayo.com, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: SIM Keliling, Kasat Lantas Polres Bener Meriah Ajak Warga Urus SIM, Cek Lokasi Hari Jumat
Karena itu bagi warga yang tidak ingin antrean, pagi bisa segera datang ke Kantor Satlntas Polres Aceh Tenggara untuk membuat SIM.
“Dua orang tadi mengurus SIM A,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono.
Disebutkan, jadwal pembuatan Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit.(*)
Baca juga: SIM Keliling, Layanan Membuat SIM di Satpas Polres Gayo Lues Dibuka Senin hingga Sabtu
Baca juga: SIM Keliling, Catat Syarat dan Jadwal Layanan SIM di Kabupaten Aceh Tenggara