Berita Nasional

Seleksi Guru PPPK 2022 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Terbaru, Syarat & Cara Buat Akun di SSCASN

Pemerintah kembali menyampaikan informasi terbaru terkait proses rekrutmen guru PPPKyang resmi dibuka seleksi mulai 31 Oktober 2022

Editor: Budi Fatria
Dok Tribun Timur
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 resmi dibuka. 

- Tanggal Lahir sesuai KTP

- Kabupaten/Kota sesuai KTP

3. Masukkan CAPTCHA

4. Klik Lanjutkan

5. Akan muncul tampilan "Lengkapi Data"

6. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

Baca juga: Terungkap Pesulap Hijau Belajar Ilmu ke Cirebon untuk Memuluskan Aksinya Menggarap Mama Muda

7. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

8. Unggah foto scan KTP

9. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

10. Klik "Lanjutkan", lalu akan muncul tampilan "Pengecekan Ulang Data"

11. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

12. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, "Apakah data yang diinput sudah sesuai?"

13. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun

14. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Resmi Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Terbaru, Serta Syarat Berkas dan Cara Buat Akun di SSCASN

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved