Demo RSUD Takengon
Soal Jasa Medis & Upah Nakes Menunggak, Begini Penjelasan Wadir RSUD Datu Beru Takengon
"Kami minta pihak RSUD Datu Beru memberi penjelasan ini, kenapa kami gak ada gaji, proyek pembangunan di Rumah Sakit terus berjalan"
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ratusan massa tenaga kesehatan (Nakes) yang datang ke gedung DPRK Aceh Tengah berakhir hingga menjelang waktu maghrib, Jumat (4/11/2022).
Di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, muncul persoalan baru yaitu jasa medis (JM) tidak dibayar selama tujuh bulan, tenaga kontrak juga belum mendapat upah selama tiga bulan.
Sedangkan untuk jasa Covid-19 tahun 2021 juga belum selesai.
"Kami minta pihak RSUD Datu Beru memberi penjelasan ini, kenapa kami gak ada gaji, proyek pembangunan di Rumah Sakit terus berjalan" teriak peserta aksi
Menanggapi hal tersebut, hadir di Gedung DPRK Aceh Tengah Wadir Umum RSUD Datu Beru Takengon dr Indra Lutfi untuk menjawab pertanyaan massa.
"Uangnya ada, Tapi SK Bupati untuk mencairkan itu belum selesai," kata Indra.
Pembayaran tertunda hanya ada regulasi yang mengaturnya, pemaparan pencairan masih di meja Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar.
"Kami mohon bersabar, dalam waktu satu pekan ini, kami berusaha akan segera dicairkan," terangnya.
Baca juga: Ratusan Nakes Geruduk Gedung Dewan Aceh Tengah, Usai Demo di RSUD Datu Beru
Kedatangan para nakes ini terkait surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) soal pemberkasan non ASN di kabupaten setempat.
Secara aturan yang disampaikan Kementerian, tenaga bakti tidak terakomodir dalam pemberkasan non ASN tersebut.
Selanjutnya, untuk formasi PPPK di RSUD Datu Beru hanya menerima formasi dokter sedangkan untuk formasi Nakes lainnya tidak ada dibuka.
Pejabat KBPSDM Setdakab Aceh Tengah Jamaluddin menjelaskan bahwa peraturan tersebut datangnya dari pemerintah pusat dan secara pendataan hanya menteri tiga belas dokter.
Meskipun demikian, kata Jamaluddin pihaknya sedang mengajukan formasi PPPK ke pusat untuk penambahan kuota kepada para Nakes medis dan Non Medis.
"Kita akan berusaha secepatnya, akan diusulkan ata natibada regulasi baru untuk penerimaan PPPK," tutup Jamaluddin.