Berita Nasional

Yuk Lihat Syarat & Formasinya, Kementerian Pertahanan Rekrut PPPK Nakes 2.321 Orang

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka pendaftaran dan seleksi pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022

Editor: Rizwan
Tribunnews.com
Kementerian Pertahanan membuka rekrutmen PPPK nakes tahun 2022 

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:

pelamar memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri; atau pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya, selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Untuk pelamar PPPK merupakan lulusan Sarjana (S-1) atau Diploma-IV (D-IV) dan lulusan Diploma-III (D-lll) sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan jabatan yang dilamar, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,50 dari skala 4,00.(*)

Baca juga: Seleksi Guru PPPK 2022 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Terbaru, Syarat & Cara Buat Akun di SSCASN

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian Pertahanan Buka 2.321 Formasi PPPK Nakes, Ini Persyaratannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved