Berita Nasional
Yuk Lihat Syarat & Formasinya, Kementerian Pertahanan Rekrut PPPK Nakes 2.321 Orang
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka pendaftaran dan seleksi pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022
TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka pendaftaran dan seleksi pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Penerimaan PPPK khusus untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 2.321 orang yang penempatan untuk seluruh Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, pelaksanaan seleksi PPPK Kemenhan termaktub di dalam Surat Pengumuman Kemenhan RI Nomor PENG/5/XI/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPPPK Tenaga Kesehatan Kementerian Pertahanan RI Tahun Anggaran 2022.
Dikutip dari pengumuman tersebut, dibutuhkan 2.321 formasi calon PPPK Nakes di Kemenhan.
"Jumlah kebutuhan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 334 Tahun 2022 berjumlah 2.321 Formasi," dikutip dari surat pengumuman tersebut, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Buruan Daftrar & Ini Syaratnya, Pendaftaran Seleksi PPPK Nakes Telah Dibuka hingga 18 November 2022
Nantinya PPPK Nakes yang dibutuhkan akan ditempatkan di lingkungan Kemenhan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
Adapun rincian kebutuhan PPPK Nakes di Kemenhan meliputi:
Penempatan PPPK di Kemenhan
1. Ahli Pertama-Apoteker Kualifikasi pendidikan Profesi Apoteker/S1 Farmasi+APT
2. Terampil- Asisten Apoteker Kualifikasi pendidikan D-III Farmasi
3. Terampil-Fisioterapis Kualifikasi pendidikan D-III Fisioterapi
4. Terampil-Bidan Kualifikasi pendidikan D-III Kebidanan
5. Terampil-Nutrisionis Kualifikasi pendidikan D-III Gizi
6. Terampil-Okupasi Terapis Kualifikasi pendidikan D-III Okupasi Terapis
Baca juga: BPK Buka Pendaftaran PPPK 2022 untuk 107 Formasi, Yuk Lihat Syarat & Jadwal di Link Ini
7. Terampil-Perawat Kualifikasi D-III Keperawatan