Berita Bener Meriah
Ini Persyaratan Khusus Formasi PPPK Fungsional Teknis yang Dibuka Pemkab Bener Meriah
Sebanyak 69 formasi tersebut diperuntukkan bagi pelamar dengan jenjang pendidikan mulai dari SMA atau SMK, D3, D4 dan S1 dari berbagai jurusan.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
6. Persyaratan pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatagani oleh bagi pelamar yang bekerja di instansi pemerintahan dibuktikan dengan surat yang ditanda tangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
7. Bagi pelamar yang bekerja di perusahaan swasta/Lembaga swadaya non pemerintahan/Yayasan dibuktikan dengan surat yang ditanda tangani oleh paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM.
Baca juga: Anggota DPRA Tantawi Minta Pemko Tinjau Ulang Formasi Kuota PPPK Guru Agama Nonmuslim di Lhokseumawe
8. Sertifikat Kompetensi yang dimiliki khusus tenaga fungsional teknis yang mensyaratkan sertifikat kompetensi.
9. Untuk pelamar yang berlatar belakang pendidikan S1/D-IV dan D-III ialah lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PIKES pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
10. Untuk lulusan luar Negeri wajib menyertakan surat keterangan penyetaraan ijazah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
11. Untuk Ijazah Sementara/Surat Keterangan Lulus/ Bukti Yudisium TIDAK BERLAKU.
Baca juga: BPK Buka Pendaftaran PPPK 2022 untuk 107 Formasi, Yuk Lihat Syarat & Jadwal di Link Ini
12. Untuk dokumen yang mensyaratkan penggunaan e materai agar menghubungi penyedia jasa e materai seperti Kantor Pos dan penyedia jasa e materai lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
13. Apabila dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud tidak lengkap atau tidak dapat dibuktikan/diragukan kebenarannya, peserta dinyatakan GUGUR dalam seleksi administrasi.
Jadwal Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Teknis 2022 Pemerintah Bener Meriah
Untuk tahap pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Teknis Pemerintah Daerah Bener Meriah 2022 dibuka mulai 7-21 November 2022.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal nasional SSCASN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.
Adapun tahapan seleksi PPPK meliputi seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi dengan menggunakan sistem CAT (Computer Asissisted Test).
Baca juga: Berikut Langkah-langkah Cara Daftar PPPK Guru di SSCASN BKN, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Selain itu, pemerintah Bener Meriah juga mengimbau bahwa seluruh proses penerimaan seleksi PPPK di lingkungannya Bener Meriah tidak dipungut biaya apapun.
Kemudian pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
Panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas atau tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah.