Berita Bener Meriah
Pemerintah Bener Meriah Rilis Formasi PPPK Fungsional Teknis 2022 Hari Ini, Cek Daftar Formasinya
Berdasarkan pengumuman tersebut pemerintah daerah Bener Meriah menerima jumlah formasi sebanyak 69 formasi CASN PPPK tenaga teknis Tahun 2022.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Berdasarkan pengumuman tersebut pemerintah daerah Bener Meriah menerima jumlah formasi sebanyak 69 formasi CASN PPPK tenaga teknis Tahun 2022.
TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah merilis daftar formasi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional teknis tahun 2022.
Formasi PPPK tenaga teknis 2022 tersebut berdasarkan Pengumuman Bupati Bener Meriah Nomor: Peg. 810/568/2022 tentang Formasi Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2022 yang dirilis pada hari ini Rabu (9/11/2022).
Pegumuman Penerimaan PPPK formasi Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2022, ditandatangi langsung oleh PJ Bupati Bener Meriah Haili Yoga pada Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Yuk Lihat Syarat & Formasinya, Kementerian Pertahanan Rekrut PPPK Nakes 2.321 Orang
Berdasarkan pengumuman tersebut pemerintah daerah Bener Meriah menerima jumlah formasi sebanyak 69 formasi CASN PPPK tenaga teknis Tahun 2022.
Sebanyak 69 formasi tersebut diperuntukkan bagi pelamar dengan jenjang pendidikan mulai dari SMA atau SMK, D3, D4 dan S1 dari berbagai jurusan.
Berikut daftar formasi PPPK jabatan fungsional teknis 2022 yang dibuka oleh Pemerintah Daerah Bener Meriah.
Formasi PPPK Jabatan Fungsional Teknis 2022 Pemerintah Bener Meriah
1. Ahli Pertama - Instruktur
Jumlah Formasi: 8
Penempatan: UPT BLK Redelong, Dinas Tenaga Kerja dan Tramnsmigrasi.
Pendidikan: S1 Tata Busana, S1 Listrik, S1 Teknik Mesin, S1 Komputer, S1 Otomatif dan S1 Desain Grafis.
Baca juga: Buruan Daftar & Ini Syaratnya, Pendaftaran Seleksi PPPK Nakes Telah Dibuka hingga 18 November 2022
2. Ahli Pertama - Medik Veteriner
Jumlah Formasi: 1
Penempatan: Dinas Pertanian dan Pangan.