Berita Bener Meriah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Bener Meriah Kucurkan Dana Sebesar Rp 11,1 Miliar

Seperti untuk usaha mikro, kecil dan menengah dengan rincian sebagai berikut untuk anggaran Bansos Pertanian Rp 865.800.000.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Sekda sekaligus Ketua TPID Kabupaten Bener Meriah, Armansyah SE MSi. 

Dalam mendukung penanganan dampak inflasi terkait dengan kenaikan harga BBM utamanya di daerah Kabupaten Bener Meriah.

Baca juga: Pemkab Bener Meriah Luncurkan Rumah Gizi Gampong Serentak di Empat Desa

"Pemkab memang telah menganggarkan Belanja Wajib Perlindungan Sosial untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp 11.1 miliar,” ungkap Plt Sekda sekaligus Ketua TPID Kabupaten Bener Meriah Armansyah.

Selanjutnya Sekda juga menyampaikan kebijakan ini diambil mengacu pada aturan pemerintah pusat, bahwa sebesar 2 persen dari alokasi DTU dan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah.

Bisa dipergunakan untuk subsidi dalam rangka meredam dampak kenaikan harga BBM.

"Dan juga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak Inflasi tahun 2022," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved