SIM Keliling
Kasat Lantas Polres Gayo Lues Ajak Warga Urus SIM, Simak Syaratnya
Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM, harus tahu tempat dan ini alamat untuk pembuatan SIM berada di kantor Satpas Polres Galus
Laporan Rasidan Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Satlantas Polres Gayo Lues (Galus) mengajak mengajal masyarakat untuk melengkapi surat izin mengemudi (SIM).
SIM sangat berguna untuk para pengguna jalan dan diminta taat aturan dan menghormati pejalan kaki.
Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM, harus tahu tempat dan ini alamat untuk pembuatan SIM berada di kantor Satpas Polres Galus.
Kantor Satpas di jalan Terminal Blangkejeren Kutapanjang.
Bahkan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM di kabupaten Gayo Lues, harus datang langsung ke kantor Satpas Polres tersebut dengan membawa persyaratan.
Salah satunya melampirkan photo copy KTP dan aslinya.
Selainnya itu juga melampirkan surat keterangan sehat jasmani dari dokter, bahkan untuk memudahkan masyarakat selaku pemohon SIM tersebut.
Baca juga: Masa Berlaku SIM Anda Habis? Simak Alur Perpanjangannya di Layanan SIM Keliling Bener Meriah
Kini Polres Galus melalui Satlantas membuka pelayanan bimbingan belajar secara gratis.
Kapolres Galus AKBP Efrianza melalui Kasat Lantas AKP Triandi Dharma kepada Tribun Gayo.com, Selasa (29/11/2022) mengatakan, para pengendara sepeda motor dan mobil harus melengkapi diri dengan SIM saat berkendaraan di jalan raya.
"Hal ini sangat penting dan sebagai pengganti dari indentitas diri setiap orang," ujarnya.
Kasat Lantas mengungkapkan selain pengendara harus memiliki SIM, para pengendara juga harus taat aturan salah satunya harus menghormati para pengguna jalan yang berjalan kaki.
"Hal ini dilakukan demi keselamatan bersama baik pejalan kaki maupun penguna kendaraan," ungkapnya.
Pengendara juga harus siap dan waspada saat berlalu lintas, terutama dijalan padat pengendara maupun di jalan sepi.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Baca juga: Suporter Cantik Arab Saudi Jenny Challita di Piala Dunia 2022, Disebut Mirip Nia Rahmadhani